Kuasa Hukum Hj. Sumrah Desak Polres Polman Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Kuasa Hukum Hj. Sumrah Desak Polres Polman Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar

Sabtu, 01 November 2025, November 01, 2025

Kuasa Hukum Hj. Sumrah Desak Polres Polman Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar


POLMAN – harianpopuler.com – Tim kuasa hukum Hj. Sumrah menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus pengrusakan pagar seng milik klien mereka oleh anak dari Bacco Commo. Tindakan Polres Polewali Mandar (Polman) yang melakukan proses identifikasi ulang atas kasus tersebut dinilai justru menimbulkan pertanyaan serius.


Yusril Maricar, SH, selaku salah satu kuasa hukum Hj. Sumrah, mengungkapkan bahwa fakta-fakta hukum dalam kasus ini sudah sangat jelas dan tidak memerlukan proses tambahan.


 “Identifikasi apalagi yang mau dicari? Pengrusakan telah terjadi di depan aparat kepolisian. Ini bukan perkara abu-abu,” tegas Yusril kepada Kabengga ID, Jumat (30/10).


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Artikel Berita Terkait👇

Kuasa Hukum Hj. Sumrah Ultimatum Layangkan Somasi, Pemda Polman Diminta Tindak Bangunan Liar di Lahan Sengketa


Menurut Yusril, tindakan aparat yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini dapat menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap pelaku. Ia menilai bahwa tindakan anak Bacco Commo jelas melanggar hukum dan memenuhi unsur pidana.


“Tidak perlu analisa panjang. Pagar rusak, pelakunya ada, saksi pun aparat yang bertugas. Apa lagi yang ditunggu?” ujarnya.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi

Artikel Berita Terkait👇

Tiga Terduga Perusak Pagar Lahan Hj. Sumrah Resmi Dilaporkan ke Polres Polman, Kuasa Hukum: “Kami Tagih Janji Kapolres!”



Yusril juga mengingatkan janji Kapolres Polman yang sebelumnya menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku anarkis.


“Sekarang kami tanya, mana tindakan tegas itu? Jangan hanya berani bicara di depan kamera, tapi diam ketika hukum dilanggar di depan mata,” kritiknya.




Pihak kuasa hukum Hj. Sumrah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini dan menuntut Polres Polman agar tidak mengabaikan kewajiban menindak pelaku pengrusakan sesuai prosedur.


(Reporter: AL)


TerPopuler