KONAWE – harianpopuler.com - Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Anggadola, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara menyampaikan perhatian atas progres proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp190 juta. Selasa, 24/2/2026
Sorotan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi fisik bangunan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yang dihimpun, proyek yang berlokasi di Dusun II/RT 003 Desa Anggadola itu baru terealisasi pada tahap pondasi dan tiang beton.
Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara besaran anggaran dengan capaian pekerjaan di lapangan. Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Progres Fisik dan Transparansi Anggaran
Proyek pembangunan gedung sanggar seni tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Anggadola. Dalam keterangannya kepada warga, Kepala Desa Anggadola menyebut bahwa pekerjaan telah berjalan sesuai gambar perencanaan dan pelaksanaan teknis diserahkan kepada pihak yang ditunjuk dalam struktur kegiatan desa.
Namun demikian, GSPI Sultra menilai perlu adanya keterbukaan informasi terkait tahapan pekerjaan, rincian penggunaan anggaran, serta target penyelesaian proyek. Organisasi tersebut mendorong agar pemerintah desa menyampaikan laporan progres secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Transparansi penting agar tidak muncul asumsi atau dugaan yang dapat merugikan semua pihak. Kami berharap ada penjelasan resmi terkait progres dan tahapan pencairan anggaran,” ujar perwakilan GSPI Sultra dalam keterangan tertulis.
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Selain persoalan progres, GSPI Sultra juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada konstruksi tiang beton. Berdasarkan informasi warga, terdapat kekhawatiran mengenai jarak pemasangan tulangan besi (behel) yang dinilai perlu ditinjau kembali agar sesuai standar teknis bangunan.
Meski demikian, hingga kini belum ada hasil pemeriksaan teknis resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran spesifikasi. Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong agar dilakukan evaluasi teknis secara objektif untuk memastikan kualitas bangunan sesuai perencanaan.
Pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari Dana Desa menjadi hal yang krusial, mengingat anggaran tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Desakan Audit dan Klarifikasi
GSPI Sultra meminta agar Inspektorat Kabupaten Konawe melakukan peninjauan guna memastikan pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai regulasi. Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong aparat pengawasan internal pemerintah untuk memberikan pendampingan agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Langkah audit atau evaluasi, menurut GSPI, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya memastikan tata kelola Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang disebut sebagai pelaksana teknis kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proyek maupun tanggapan atas berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.
Harapan Penyelesaian dan Manfaat Bagi Warga
Gedung sanggar seni yang direncanakan dibangun tersebut diharapkan menjadi fasilitas publik untuk mendukung kegiatan seni, budaya, dan aktivitas kepemudaan di Desa Anggadola. Masyarakat berharap proyek ini dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.
Pengelolaan Dana Desa sendiri mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, serta akuntabel. Karena itu, komunikasi terbuka antara pemerintah desa, lembaga pengawas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
Perhatian publik terhadap proyek ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengawal pembangunan di tingkat desa. Semua pihak diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara proporsional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Media ini membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi serta mendukung penyampaian berita yang akurat dan berimbang.
Reporter : Hendra - Red
