POLMAN, - harianpopuler.com - Proses pemagaran lahan milik Hj. Sumrah seluas 6.881 meter persegi, yang berlokasi di belakang Pasar Sentral Pekkabata, Jalan Makkajarrah, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Sulbar), pada Kamis (30/10), berlangsung ricuh setelah diduga terjadi tindakan provokatif dari pihak keluarga Bacco Commo.
Pemagaran yang dimulai sekitar pukul 12.30 WITA awalnya berjalan lancar. Namun, situasi memanas ketika seorang wanita penjual ayam potong, yang diketahui merupakan anak dari Bacco Commo - melakukan perlawanan terhadap pekerja yang tengah memasang pagar di atas lahan tersebut.
Aksi dorong antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan, sebelum akhirnya wanita tersebut mundur setelah situasi mulai terkendali.
Ketegangan kembali meningkat ketika wanita yang sama diduga merusak pagar yang baru saja dipasang. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi, namun tidak ada tindakan tegas yang segera diambil.
Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi
Artikel Berita Terkait👇
Sikap pasif aparat di lapangan pun memicu reaksi keras dari warga yang mendukung Hj. Sumrah. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menindak pelaku pengrusakan. Setelah desakan massa meningkat, aparat akhirnya mengambil tindakan untuk mengamankan situasi.
Salah seorang warga bernama Jack mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya respons aparat kepolisian.
“Kata Pak Kapolres, siapa pun yang merusak akan ditindak. Tapi nyatanya ibu itu merusak pagar di depan polisi, dan mereka diam saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi
Artikel Berita Terkait👇
Hingga malam hari, pihak Hj. Sumrah masih melakukan penjagaan di lokasi. Sebuah posko pengawasan didirikan untuk memastikan keamanan pagar sekaligus memantau situasi menjelang rencana pengosongan total lahan pada November 2024.
Kuasa hukum Hj. Sumrah, Yusril, S.H., mengecam keras aksi pengrusakan tersebut dan menegaskan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan melaporkan pihak yang merusak pagar kepada penegak hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan seperti ini,” tegas Yusril.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran yang terjadi secara terbuka di lapangan.
Pertanyaannya kini: Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan diabaikan di depan mata?
***
