Warga Binaan Rutan Kolaka di Duga Terlibat Penipuan Bermodus HP, Satu Petugas Diperiksa -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Warga Binaan Rutan Kolaka di Duga Terlibat Penipuan Bermodus HP, Satu Petugas Diperiksa

Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025

Kolaborasi Polres Kendari dan Rutan Kolaka Ungkap Kasus Penipuan Bermodus HP di Dalam Rutan


Kolaka, Harianpopuler.com - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan dari balik jeruji besi kembali terbongkar. Seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka diduga terlibat dalam tindak penipuan yang merugikan seorang wanita dengan menggunakan telepon seluler. Selasa, 28/10/2025



Pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama antara Polres Kendari dan Rutan Kelas IIB Kolaka. Berdasarkan informasi dari pihak Polres Kendari yang memperoleh hasil pelacakan (trace) perangkat telepon seluler, pihak kepolisian kemudian meminta bantuan Rutan Kolaka untuk menelusuri keberadaan ponsel yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.



Petugas Rutan berhasil menemukan ponsel dimaksud, dan dari temuan itu, proses penyelidikan berkembang hingga mengarah kepada seorang narapidana berinisial YL.



Dalam pemeriksaan, tersangka YL mengaku bahwa telepon seluler yang digunakannya untuk melakukan penipuan tersebut disediakan oleh seorang petugas Rutan. Saat ini, petugas yang dimaksud masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendari.



Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, melalui Divisi Pemasyarakatan, telah mengambil langkah tegas dengan memanggil petugas tersebut untuk diperiksa secara internal. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Pihak Rutan Kolaka memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Laporan : Erick - Redaksi

TerPopuler