Bupati Konawe Siap Turun Langsung Blokade Jalan Poros Lambuya–Motaha Jika Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Bupati Konawe Siap Turun Langsung Blokade Jalan Poros Lambuya–Motaha Jika Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

Minggu, 27 Juli 2025, Juli 27, 2025

Potret Bupati Konawe Yusran Akbar Tiba di Lokasi Aksi Blokade Jalan Poros Lambuya - Motaha

Harianpopuler.com - Lambuya, 27 Juli 2025 – Aksi demonstrasi yang digelar warga Lambuya dengan memblokade Jalan Poros Simpang Tiga Lambuya–Motaha telah memasuki hari keempat pada Minggu (27/07/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan selama 25 tahun. Warga menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan pengaspalan jalan tersebut.


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Widodo, S.H., menegaskan bahwa masyarakat hanya menuntut hak dasar mereka atas infrastruktur yang layak. “Kalau pemerintah menyebut kami melanggar undang-undang karena menutup jalan umum, maka kami tegaskan bahwa pemerintah juga melanggar undang-undang karena membiarkan jalan rusak puluhan tahun. Jika kami terpidana, silakan tangkap kami semua,” tegas Widodo di hadapan aparat kepolisian yang berjaga.




Aksi ini sempat memanas ketika aparat kepolisian menyampaikan bahwa pemblokiran jalan merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan. Warga menolak keras pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa kepolisian seharusnya melindungi hak masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kami hanya menuntut keadilan. Kalau bapak ingin menangkap kami, silakan, tapi pemerintah harus memberi contoh terlebih dahulu bapak menyebut kami melanggar tapi bapak tidak menyebut pelanggaran pemerintah,” ujar salah satu orator aksi.


Situasi mereda setelah Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, tiba di lokasi untuk berdialog langsung dengan massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yusran menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh aspirasi warga Lambuya.


“Saya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (30/07/2025) mendatang. Saya juga akan membawa perwakilan masyarakat untuk bertemu langsung dengan gubernur. Jika tuntutan masyarakat ini tidak diindahkan dan jalan Poros Lambuya–Motaha tetap tidak diaspal, maka saya sendiri yang akan ikut memblokade jalan ini bersama warga,” tegas Bupati Konawe di hadapan massa.


Pernyataan Bupati Konawe tersebut disambut positif oleh warga. Widodo, S.H. menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung pemimpin daerah tersebut di tengah-tengah masyarakat. “Kami menghargai komitmen Bupati Konawe. Namun, kami menunggu bukti nyata, bukan hanya sekadar janji,” ujarnya.




Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi pemblokiran jalan sambil menunggu realisasi tuntutan mereka. Mereka menegaskan akan membubarkan diri dengan tertib ketika tuntutan di indahkan. 


Dan perangkat alat aksi demontrasi dan tenda di pindahkan demi kelancaran aktivitas arus lalulintas. 

TerPopuler