KONAWE SELATAN, – harianpopuler.com - Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan warga Desa Bangun Jaya bersama masyarakat dari sejumlah desa terdampak terkait aktivitas PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) berujung kericuhan pada Minggu (27/9/2026).
Aksi tersebut sebelumnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi masyarakat yang menyoroti sejumlah persoalan terkait aktivitas perusahaan. Warga meminta adanya perhatian dan penyelesaian terhadap persoalan yang mereka nilai telah berlangsung cukup lama.
Sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang menjadi sorotan warga, yakni pembangunan jetty yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman, dugaan ketidaksesuaian aktivitas perusahaan dengan tata ruang, serta persoalan transparansi terkait retribusi dan dana yang berkaitan dengan lingkungan.
Sejak pagi, puluhan warga berkumpul untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta peninjauan terhadap pembangunan jetty yang berada di sekitar permukiman, pemeriksaan terhadap kesesuaian perizinan dengan tata ruang, serta keterbukaan informasi mengenai dana atau retribusi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan lingkungan.
Situasi kemudian memanas ketika terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak yang berada di lokasi perusahaan. Berdasarkan keterangan warga, terdapat tindakan berupa dorongan dan dugaan pencekikan terhadap sejumlah peserta aksi yang disebut menjadi pemicu terjadinya kericuhan.
Namun, mengenai kronologi pasti dan pihak yang pertama kali melakukan tindakan tersebut, masih diperlukan penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat.
Salah seorang warga yang berada di lokasi mengatakan, masyarakat awalnya datang untuk menyampaikan keberatan secara damai.
“Kami datang menyampaikan keberatan dengan sopan. Tapi justru kami yang dihadang seolah-olah kami yang salah. Mereka tidak mau mendengar, malah menekan kami. Di situlah suasana mulai memanas,” ujarnya.
Tiga Persoalan yang Disoroti Warga
1. Pembangunan Jetty di Sekitar Permukiman
Warga mempersoalkan keberadaan pembangunan jetty PT TIS yang disebut berada sangat dekat dengan permukiman.
Mereka mengaku merasakan dampak berupa debu, kebisingan, serta kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan garis pantai.
Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pembangunan serta memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
2. Dugaan Ketidaksesuaian Perizinan dengan Tata Ruang
Persoalan kedua berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas perusahaan yang berada pada kawasan yang menurut warga tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang, termasuk kawasan permukiman dan hutan lindung.
Warga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan verifikasi terhadap seluruh perizinan dan titik aktivitas perusahaan di lapangan.
Persoalan tersebut perlu dipastikan melalui data resmi dan hasil pemeriksaan instansi yang memiliki kewenangan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
3. Transparansi Dana dan Retribusi Lingkungan
Warga juga mempertanyakan mekanisme, jumlah, serta penyaluran dana atau retribusi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan dan lingkungan.
Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai siapa yang menerima, dasar pembayaran, besaran dana, serta penggunaan atau penyalurannya kepada masyarakat.
Menurut warga, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul dugaan bahwa masyarakat yang berada di sekitar wilayah aktivitas perusahaan tidak mendapatkan manfaat yang semestinya.
ARPEKA Minta Pemerintah Turun Tangan
Ketua Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra, Zaldin, mengatakan aksi tersebut pada dasarnya berlangsung damai sebelum terjadi ketegangan dalam proses mediasi dengan pihak perusahaan.
Menurut Zaldin, terdapat tindakan yang dinilainya provokatif sehingga situasi di tengah massa kemudian memanas.
“Pada dasarnya aksi ini berlangsung damai. Namun, dalam proses mediasi dengan pihak perusahaan terjadi tindakan yang kami nilai provokatif sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah massa aksi,” kata Zaldin.
Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Bangun Jaya.
Zaldin mengatakan, pihaknya telah mendatangi sejumlah instansi yang berkaitan dengan persoalan pertambangan, baik di tingkat daerah maupun provinsi, untuk menyampaikan pengaduan masyarakat.
“Persoalan Desa Bangun Jaya hampir seluruh instansi terkait pertambangan telah kami datangi untuk mengadu, baik di daerah maupun provinsi. Namun sampai sekarang masih belum ada penyelesaian yang kami harapkan. Kami sering mendapatkan jawaban bahwa persoalan tersebut merupakan kebijakan pemerintah dan tidak berkaitan dengan kewenangan mereka,” ujarnya.
Zaldin juga menyebut pihaknya pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada inspektur pertambangan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat sejumlah titik jalan hauling yang dilalui aktivitas PT TIS yang disebut masuk ke kawasan hutan lindung.
“Hal ini juga telah kami adukan kepada inspektur pertambangan. Kami mendapatkan informasi bahwa jalan hauling yang dilalui aktivitas PT TIS terdapat beberapa titik yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Namun menurut informasi yang kami terima, fungsi pengawasan belum berjalan maksimal dengan alasan keterbatasan anggaran,” tambahnya.
Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak ARPEKA dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait maupun pihak perusahaan.
Pemerintah Diminta Membuka Data
Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi kericuhan yang terjadi dalam aksi, tetapi juga menelusuri latar belakang munculnya aksi serta berbagai persoalan yang menjadi dasar keberatan warga.
Pemeriksaan secara menyeluruh dinilai penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk legalitas dan kesesuaian aktivitas perusahaan dengan tata ruang, keberadaan jalan hauling, pembangunan jetty, serta pengelolaan aspek lingkungan.
Di sisi lain, seluruh pihak juga diharapkan menahan diri dan mengedepankan mekanisme dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Keterbukaan data dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang menjadi penting agar setiap persoalan dapat dinilai berdasarkan fakta dan dokumen resmi, bukan semata-mata berdasarkan klaim salah satu pihak.
Awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT TIS dan instansi pemerintah terkait mengenai kronologi kericuhan, legalitas pembangunan jetty, kesesuaian tata ruang, penggunaan jalan hauling, serta persoalan dana dan retribusi lingkungan. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak.
