KONAWE – harianpopuler.com - Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Konawe untuk 2026 kembali disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD Konawe telah mencapai kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Selasa (15/9/2026).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST dan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM. Forum tersebut turut dihadiri 24 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Bagi Pemkab Konawe, perubahan anggaran bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam APBD. Kebijakan tersebut menjadi langkah untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan perkembangan pembangunan yang sedang berjalan.
Dalam perubahan tersebut, proyeksi pendapatan Kabupaten Konawe mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp1,628 triliun, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan mencapai Rp1,750 triliun.
Kenaikan juga terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp348,42 miliar menjadi Rp351,01 miliar. Sektor pajak daerah menjadi salah satu penyumbang peningkatan PAD, dengan perubahan target dari Rp221,94 miliar menjadi Rp228,63 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan naik dari Rp1,263 triliun menjadi Rp1,378 triliun. Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami perubahan dari Rp16,88 miliar menjadi Rp20,28 miliar.
Pemerintah daerah menilai peningkatan pendapatan tersebut perlu dibarengi dengan upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Optimalisasi sumber-sumber penerimaan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aktivitas investasi serta kemampuan ekonomi masyarakat.
Dari sisi belanja, anggaran mengalami penambahan sekitar Rp167,79 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai memiliki dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pemkab Konawe juga menempatkan pelayanan dasar, peningkatan kualitas layanan publik, penyelesaian kewajiban pemerintah serta program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat sebagai bagian dari prioritas.
Langkah tersebut sejalan dengan target pemerintah daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan kemiskinan dan pengangguran.
Data yang disampaikan Bupati Konawe menunjukkan pertumbuhan ekonomi daerah pada kuartal II 2026 mencapai 14,94 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 yang tercatat 11,82 persen dan 2025 sebesar 12,28 persen.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan Konawe pada 2024-2025 disebut mengalami penurunan sekitar 0,47 persen. Pemerintah daerah berharap perkembangan tersebut dapat terus berlanjut pada 2026.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif itu selanjutnya menjadi salah satu pijakan dalam menjalankan agenda pembangunan Konawe. Sejumlah indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turut menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran perubahan.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah daerah berharap peningkatan aktivitas ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
