KONAWE – harianpopuler.com - DPRD Kabupaten Konawe menggelar dua agenda rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026, Rabu, 23 September 2026.
Agenda pertama yakni Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen RAPBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, S.T.
Rapat turut dihadiri para anggota DPRD, para ketua komisi, Sekretaris DPRD Konawe Dr. Sumanti, S.Sos., M.AP., Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., Sekda Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta unsur Forkopimda.
Sejumlah unsur Forkopimda yang hadir di antaranya Kapolres Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri atau yang mewakili, serta Dandim 1417/Kendari atau yang mewakili. Serta tamu undangan lainnya.
Sementara agenda kedua yakni Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Konawe, yakni Fraksi Gerindra, PBB, NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, dan PKS.
Rangkaian rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah menuju Konawe Emas.
