KENDARI – harianpopuler.com – Pemilik Toko Cempaka yang berlokasi di kawasan Pasar Panjang, sekitar Bundaran Ban, Kota Kendari, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan ucapan yang dinilai tidak pantas disampaikan seorang karyawan kepada konsumen.
Klarifikasi tersebut disampaikan Owner Toko Cempaka, H. Muhammad Asriadi, saat ditemui media pada Rabu (23/9/2026).
H. Muhammad Asriadi mengaku menyayangkan tindakan karyawannya yang dinilai tidak semestinya dilakukan saat melayani konsumen.
«“Kemarin itu saya sayangkan dengan karyawanku dengan cara tidak sepantasnya. Saya dari owner ini menyayangkan sekali mereka berbuat begitu,” ujar H. Muhammad Asriadi.»
Ia menjelaskan, sebagai pemilik usaha, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan para karyawan menjalankan tugas secara baik, termasuk menjaga sikap dan etika dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen Toko Cempaka menyatakan telah mengambil keputusan terhadap karyawan yang bersangkutan.
«“Langkah-langkah selanjutnya saya sudah memecat karyawan itu supaya tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.»
Menurutnya, setiap karyawan semestinya mendapatkan arahan dan pembinaan agar mampu menjalankan pekerjaan secara profesional, khususnya dalam berinteraksi dengan konsumen.
«“Kami sebagai owner seharusnya membimbing karyawan dengan benar. Tapi tidak tahu mereka kenapa berbuat seperti itu,” katanya.»
Owner Jelaskan Ketidakhadirannya Saat Kejadian
H. Muhammad Asriadi turut memberikan penjelasan mengenai alasan dirinya tidak berada di lokasi ketika konsumen bersama suaminya sebelumnya hendak menemuinya.
Ia mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya sedang melaksanakan salat. Setelah itu, kedatangan keluarga membuat dirinya terlambat menuju toko sehingga konsumen tersebut telah meninggalkan lokasi.
«“Kemarin saya tidak datang karena saya lagi ada sholat, keluarga datang jadi saya terlambat datang. Jadi bapak itu sudah pulang,” jelasnya.»
Meski tidak bertemu langsung pada saat itu, H. Muhammad Asriadi mengatakan persoalan tersebut kemudian telah dibicarakan bersama pihak konsumen.
Ia menyebut proses mediasi telah dilakukan dan kedua pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan serta meluruskan persoalan yang sebelumnya berkembang.
«“Tadi saya sudah mediasi dengan korban, kami sudah sepakat ditarik atau diluruskan,” ujarnya.»
Berharap Kejadian Tidak Terulang
H. Muhammad Asriadi berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Toko Cempaka. Ia juga meminta seluruh karyawan lebih memperhatikan etika, sikap, serta tutur kata ketika berhadapan dengan pelanggan.
«“Harapan semoga karyawanmu ini bisa jaga etika dengan baik dengan sepenuh hati,” pungkasnya.»
Sebelumnya, pemberitaan mengenai dugaan ucapan seorang karyawan Toko Cempaka terhadap seorang konsumen menjadi perhatian setelah konsumen berinisial MI mengaku mendengar dirinya disebut menggunakan istilah “ekskavator” saat berada di dalam toko.
Dalam pemberitaan sebelumnya, konsumen tersebut menyampaikan keberatan atas ucapan yang didengarnya dan kemudian meminta penjelasan kepada karyawan yang bersangkutan. Persoalan itu selanjutnya disampaikan kepada pihak pemilik toko.
Dengan adanya klarifikasi dari pemilik Toko Cempaka, pihak manajemen menyatakan telah mengambil langkah internal terhadap karyawan yang bersangkutan serta melakukan mediasi dengan pihak konsumen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
(*)
Diduga Hina Pelanggan Saat Berbelanja, Sikap Karyawan Toko Cempaka Disorot
