RDP DPRD Konawe Bahas Polemik Tambang Pasir Sungai Konaweha, Dorong Percepatan Perizinan Harian Populer (HP). : RDP DPRD Konawe Bahas Polemik Tambang Pasir Sungai Konaweha, Dorong Percepatan Perizinan

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

RDP DPRD Konawe Bahas Polemik Tambang Pasir Sungai Konaweha, Dorong Percepatan Perizinan

Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026

RDP DPRD Konawe Bahas Polemik Tambang Pasir Sungai Konaweha, Dorong Percepatan Perizinan


KONAWE – harianpopuler.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik aktivitas tambang pasir di Sungai Konaweha, Kamis (16/4/2026). Rapat tersebut menghadirkan Komisi II DPRD Konawe bersama pemerintah daerah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, didampingi Wakil Ketua Kristian Tandabioh, SH., M.AP, serta anggota Fakhrudin, S.Hut. Turut hadir Sekretaris DPRD Konawe, DR. Sumanti, S.Sos., M.AP, bersama anggota dan staf lainnya. Pembahasan difokuskan pada upaya penyelesaian persoalan perizinan tambang pasir yang selama ini menjadi sorotan.


Dalam forum itu, DPRD menegaskan bahwa RDP tidak bertujuan mencari pihak yang benar atau salah, melainkan mengedepankan solusi konkret atas polemik yang terjadi. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan proses perizinan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan.


Salah satu perwakilan DPRD menyampaikan bahwa langkah koordinasi lintas pihak akan terus dilakukan, termasuk rencana pencabutan laporan di Polda sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara komprehensif.


“DPRD dan pemerintah daerah akan membantu proses perizinan serta mengawal agar berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya.


DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperlancar proses administrasi. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dinilai menjadi sangat penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.


Selain itu, tambang pasir di Sungai Konaweha disebut memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan material pembangunan daerah. Karena itu, aktivitas pertambangan diharapkan tetap berjalan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.




Dalam kesimpulan RDP, DPRD Konawe bersama pemerintah daerah sepakat untuk mengusulkan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweha yang berada di Kabupaten Konawe kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses perizinan bagi para penambang.


DPRD dan pemerintah daerah juga berkomitmen segera mengambil langkah-langkah konkret dalam pengurusan perizinan tersebut. Seluruh pihak diharapkan turut mengawal proses ini agar penambang pasir dapat segera memperoleh legalitas melalui skema pertambangan rakyat.


Di akhir rapat, DPRD mengimbau para pelaku usaha tambang pasir untuk tetap mematuhi kaidah-kaidah pertambangan yang baik, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam aktivitas penambangan.


Dengan hasil RDP ini, diharapkan polemik tambang pasir di Sungai Konaweha dapat segera menemukan titik terang melalui solusi yang berorientasi pada kepastian hukum dan kepentingan pembangunan daerah.

TerPopuler