KPHP Tina Orima Diduga Tutup Mata, Alih Fungsi Hutan Produksi di Bombana Disorot Harian Populer (HP). : KPHP Tina Orima Diduga Tutup Mata, Alih Fungsi Hutan Produksi di Bombana Disorot

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

KPHP Tina Orima Diduga Tutup Mata, Alih Fungsi Hutan Produksi di Bombana Disorot

Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026

KPHP Tina Orima Diduga Tutup Mata, Alih Fungsi Hutan Produksi di Bombana Disorot


BOMBANA – harianpopuler.com - Kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tina Orima, Kabupaten Bombana, menjadi sorotan publik. Lembaga tersebut diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas pengelolaan dan penguasaan lahan di kawasan hutan produksi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


KPHP Tina Orima diketahui memiliki tugas utama dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk melakukan pengawasan di wilayah yurisdiksinya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang diduga ilegal dan luput dari pengawasan.


Berdasarkan hasil temuan, terdapat aktivitas perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi di kawasan hutan produksi di Desa Tahite, Kabupaten Bombana. Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.




Praktik alih fungsi kawasan hutan ini diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.


Lemahnya pengawasan dari pihak KPHP Tina Orima disebut menjadi salah satu faktor utama maraknya aktivitas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin meluasnya kerusakan kawasan hutan apabila tidak segera ditindaklanjuti.


“Kami mendesak KPHP Tina Orima untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan alih fungsi kawasan hutan produksi di Desa Tahite,” tegas Safaruddin.


Ia juga menekankan pentingnya penegakan supremasi hukum di sektor kehutanan, khususnya di wilayah Kabupaten Bombana, guna mencegah praktik serupa terus berulang.


“Supremasi hukum kehutanan harus ditegakkan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran yang jelas merugikan lingkungan dan negara,” pungkasnya.

(Redaksi)

TerPopuler