JPKPN Sultra Minta Gubernur dan Wagub Perhatikan Nasib Pedagang Lokal Butur Terkait Kehadiran Indomaret
KENDARI – harianpopuler.com - Hadirnya gerai ritel modern Indomaret di Kabupaten Buton Utara (Butur) disebut berdampak pada penurunan omzet pedagang lokal, khususnya pelaku usaha sembako.
Aliansi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sulawesi Tenggara mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sultra untuk segera melakukan evaluasi terhadap perizinan Indomaret di wilayah tersebut.
Koordinator JPKPN Sultra, Alfian, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gerai Indomaret di Buton Utara tidak hanya terbatas pada tiga titik yang telah berdiri, namun diduga akan bertambah hingga sekitar 10 lokasi.
“Baru tiga gerai Indomaret yang terbangun, namun kini diduga ada sekitar 10 titik yang telah direncanakan. Kami meminta PTSP Provinsi Sultra untuk menghentikan penerbitan izin melalui sistem OSS terhadap penambahan pembangunan Indomaret di Buton Utara,” ujarnya, 9 April 2026, usai mendatangi kantor PTSP Sultra.
Lebih lanjut, JPKPN berencana melayangkan surat resmi ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Senin mendatang guna meminta penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gubernur, DPRD Provinsi, dan PTSP.
Di sisi lain, pelaku usaha kecil di Buton Utara, Ali, menyatakan akan mengambil langkah serupa dengan mendesak PTSP Kabupaten Buton Utara agar segera mengevaluasi izin usaha Indomaret melalui sistem OSS.
“Insya Allah, kami di Buton Utara juga akan memasukkan surat permohonan RDP ke DPRD untuk mempertimbangkan nasib pedagang lokal terkait rencana penambahan gerai Indomaret,” ujarnya.
Alfian menegaskan, jika ke depan tidak ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi, termasuk gubernur dan wakil gubernur, maka pihaknya memastikan akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes.
Redaksi
