Ribuan Massa dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Sulawesi Tenggara, Tuntut Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Ribuan Massa dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Sulawesi Tenggara, Tuntut Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat

Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025

Ribuan Massa dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Sulawesi Tenggara, Tuntut Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat, Harus Di indahkan dan Tidak aboleh di Abaikan 


Harianpopuler.com - Kendari, 1 September 2025 – Ribuan massa yang terdiri dari elemen rakyat bersama mahasiswa di Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi damai, di DPRD Provinsi Sultra Senin (1/9/2025). Aksi tersebut turut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sultra, dengan penegasan bahwa gerakan ini murni menyuarakan kepentingan rakyat tanpa kekerasan.



Dalam orasinya, Andre Darmawan dari LBH HAMI Sultra menegaskan bahwa aksi ini merupakan agenda bersama untuk menuntut pemerintah agar lebih berpihak pada rakyat.



“Kami datang di sini untuk memastikan bahwa tuntutan rakyat harus dijawab oleh pemerintah. Sudah terlalu banyak penderitaan yang dirasakan rakyat, sementara para pejabat hanya bersenang-senang dengan jabatan dan kekuasaan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan jeritan masyarakat kecil,” tegas Andre.




Salah satu sorotan massa aksi adalah kasus tragis yang menimpa Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan aparat. Massa menuntut agar proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara transparan, tanpa ditutup-tutupi, serta tidak berakhir seperti kasus Rendi Yusuf yang hingga kini dinilai belum jelas penanganannya.


Lebih lanjut, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan pokok, di antaranya:


1. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.



2. Menolak segala bentuk eksploitasi dan penindasan terhadap masyarakat.



3. Menuntut perlindungan atas hak-hak agraria maupun hak hidup rakyat dari praktik perampasan oleh pihak korporasi.



4. Mendesak pemerintah agar tidak melindungi korporasi nakal yang merugikan dan menghisap hak-hak rakyat.


5. Menolak Segala Bentuk Kenaikan gaji dan Tunjangan DPR.., Dan Jangan lagi paksa Rakyat bayar pajak..., 




Andre Darmawan juga memberikan pernyataan tegas kepada aparat keamanan yang berjaga agar menghormati jalannya aksi.


“Kami meminta kepada aparat keamanan, jangan ada penangkapan, penahanan, atau penyiksaan terhadap peserta aksi. Ini adalah aksi damai, aksi tanpa kekerasan, dan kami akan terus mengawal serta melindungi rekan-rekan yang hadir hari ini,” ujarnya.



Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan sekaligus seruan moral agar pemerintah lebih peka terhadap penderitaan rakyat.

TerPopuler