Pakar Konstruksi Tanggapi Sorotan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Amonggedo Harian Populer (HP). : Pakar Konstruksi Tanggapi Sorotan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Amonggedo

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Pakar Konstruksi Tanggapi Sorotan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Amonggedo

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026

Ketgam Ilustrasi

KONAWE – harianpopuler.com - Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sabtu, 28/2/2026


Dalam laporan yang beredar, proyek tersebut disebut-sebut diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis, khususnya pada aspek pengecoran dan penggunaan material bangunan. Dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila terbukti.


Menanggapi hal itu, Ketua Ormas Wonua Sulawesi Tenggara (WATRA), Djaelani Hamdani, menyatakan pihaknya segera melakukan klarifikasi kepada konsultan teknis pelaksanaan pembangunan dari unsur Kodim 1417/Kendari.


Menurut Djaelani, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan atau tidak.


Sementara itu, Konsultan Teknis Pelaksanaan Pembangunan dari Kodim 1417/Kendari yang juga merupakan tenaga ahli utama konstruksi bangunan gedung dengan Sertifikat Kompetensi jenjang 9 dan pengalaman lebih dari dua dekade di bidangnya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan telah mengacu pada spesifikasi teknis, baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaan.


Ia menegaskan, penilaian terhadap struktur bangunan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dokumentasi visual yang beredar di media. Menurutnya, kesimpulan teknis harus didasarkan pada analisis ilmiah, perhitungan struktur, serta data uji material yang relevan.


“Dalam memberikan pendapat teknis terhadap suatu objek struktur, tidak cukup hanya melihat secara kasat mata. Harus ada data analisis berbasis sains dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Djaelani menambahkan, pemberitaan yang belum melalui proses konfirmasi menyeluruh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik. Ia mengimbau agar setiap pihak mengedepankan prinsip Praduga asas tak bersalah, kehati-hatian dan verifikasi sebelum menyampaikan informasi ke masyarakat.


Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek pembangunan, termasuk membuka ruang klarifikasi apabila terdapat pertanyaan atau masukan dari masyarakat.


Proses klarifikasi dan komunikasi antar pihak diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Amonggedo.


Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil verifikasi teknis dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi.

TerPopuler