Harianpopuler.com –
Konawe, Minggu, 22 Juni 2025
Sekretaris Desa (Sekdes) Ameroro, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Ibu Dila, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa. Penyerahan SK dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, berdasarkan penunjukan langsung dari pihak Kecamatan. Katanya
Dalam keterangannya kepada Harianpopuler.com, Ibu Dila membenarkan penunjukan tersebut. Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekdes dan ditunjuk sebagai PLH setelah Kepala Desa sebelumnya menyatakan pengunduran diri.
Baca Juga 👇
Kecamatan Uepai Kab.Konawe Lakukan Aksi Bersih-Bersih dan Penataan Lingkungan Kantor
“Saya baru menerima SK PLH pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Ini merupakan hasil penunjukan dari pihak Kecamatan. Kepala Desa sebelumnya telah mengundurkan diri karena telah dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK sejak tahun 2022,” ungkap Ibu Dila.
Ia menambahkan, saat ini dirinya masih menunggu petunjuk resmi dari Bupati Konawe untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Di sisi lain, Ibu Dila juga menyebutkan progres pembangunan fisik di wilayahnya. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah proyek pembangunan pagar Balai Desa Ameroro. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum rampung dan belum ada berita acara serah terima pekerjaan yang diterbitkan.
“Pekerjaan pagar Balai Desa Ameroro belum selesai dan belum juga ada berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan,” tutupnya.
*