Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan 1 Tahun 2025 di ruang rapat Wali Kota Kendari. Rapat ini pun turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan., S.TP., SH., M.Si, serta OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, Selasa (18/3).
Melalui rapat ini, Wali Kota Kendari telah menginstruksikan agar seluruh penduduk, tanpa memandang status ekonomi, baik yang kaya maupun miskin, dapat terdaftar dan mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN. Ia juga menekankan bahwa program JKN harus menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh masalah terkait iuran yang masih tertunda.
"Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah kota, diharapkan program JKN dapat berjalan dengan lebih lancar dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat kota Kendari." Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Rinaldi Wibisono memaparkan sejumlah upaya dan tantangan yang sedang dihadapi dalam meningkatkan kecakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota ini. Pada tahun sebelumnya, tingkat kecakupan JKN di Kendari hampir mencapai 100%, namun pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 96%. "Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah bertambahnya jumlah penduduk yang terakomodasi dalam program JKN, yakni sekitar 10.000 jiwa. Hal ini menjadi fokus utama dalam diskusi rapat untuk memastikan bahwa semua penduduk bisa mendapatkan akses kesehatan yang optimal." Terangnya.
Sebelumnya, BPJS Kendari telah merancang berbagai langkah strategis untuk mencapai target minimal 98% pada bulan Juni 2025. Hal ini dianggap sangat penting agar setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, baik itu rawat jalan, rawat inap, ataupun layanan darurat, bisa segera diproses tanpa hambatan. *