Eks Kadis Transmigrasi Muna Terancam Masuk Bui, Imalak Sultra Bilang Kita Masukan Laporan di Kejati Sultra.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Eks Kadis Transmigrasi Muna Terancam Masuk Bui, Imalak Sultra Bilang Kita Masukan Laporan di Kejati Sultra.

Minggu, 06 Oktober 2024, Oktober 06, 2024


 

SULTRA - Lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara menyoroti pekerjaan rahab jalan dikawasan mutiara ( UPT langkoroni 1 - langkoroni 2 ) di dinas transmigrasi kabupaten muna.


Berdasarkan hasil investigasi lapangan Imalak sultra menemukan pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara ( UPT langkoroni 1 - langkoroni 2 ) yang dikerjakan oleh CV darma abadi menggunakan anggaran APBN dengan nilai kontrak Rp, 2.392.000.000,00  tahun anggaran 2022 yang disinyalir cacat kualitas.


Melalui Ketua umum Ali sabarno mengatakan pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara ( upt langkoroni 1 - langkoroni 2) diduga kuat dikerjakan asal - asalan sehingga pekerjaan tersebut cacat kualitas, cacat kuantitas menghasilkan cacat mutu.


"Kami mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk memanggil eks kepala dinas transmigrasi kabupaten muna yang diduga pekerjaan rehab jalan di kecamatan maligano terindikasi adanya korupsi sehingga menghasilkan kerugian negara"


Ali sabarno juga membeberkan bahwa perusahaan CV darma abadi hari ini  sudah menjadi tahanan kejaksaan negeri Konawe Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan lapen di kecamatan kolono tahun anggaran 2022 di dinas transmigrasi kabupaten Konawe Selatan dengan total anggaran 1, 2 miliar.


"Ini bukti kongkrit bahwa CV darma abadi yang mengerjakan pekerjaan rehab jalan dikawasan mutiara upt langkoroni 1 - langkoroni 2 kuat indikasi nya Adanya korupsi, sehingga kami akan  memasukan laporan secara resmi di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar eks kepala dinas transmigrasi yang hari ini menjabat sebagai kepala dinas DPMD muna terperiksa dan sampai ditetapkan sebagai tersangka".


Lembaga ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan pelaporan secara resmi di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.


"Kami akan mengambil langkah konstitusional yang kami anggap benar, sperti unjuk rasa ataupun peloporan secara resmi, kami, memiliki bukti - bukti baik dokumentasi pekerjaan hingga yang lainnya".


Sampai berita tersebut di terbitkan awak media ini belum lakukan konfir akan tetapi masih berupaya lakukan konfirmasi.., 


Tim/Red


Baca juga berita Terkait👇

Eks Kadis Transmigrasi Muna Serta CV Darma Abadi Resmi di Laporkan di Kejati Sultra, Ali sabarno: kita kawal.

TerPopuler