Nasrullah, Mantan Pelaksana Desa Langgomea,Kec. Uepai Kab. Konawe Tahun 2018 Tidak Pernah Terima Gaji Pensiun Kurang Lebih Hampir 5 Tahun, Ada Apa.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

Nasrullah, Mantan Pelaksana Desa Langgomea,Kec. Uepai Kab. Konawe Tahun 2018 Tidak Pernah Terima Gaji Pensiun Kurang Lebih Hampir 5 Tahun, Ada Apa.

Sabtu, 22 Juli 2023, Juli 22, 2023

Dugaan Penahanan Gaji Pensiun Mantan Perangkat Desa Langgomea Selama Lima Tahun, Nasrullah Minta Pemda Konawe Bertindak

Dugaan Penahanan Gaji Pensiunan Mantan Perangkat Desa Langgomea Selama Hampir Lima Tahun

Konawe, 22 Juli 2023 — Dugaan penahanan gaji pensiunan selama hampir lima tahun menimpa Nasrullah, mantan Pelaksana Desa Langgomea, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Kasus ini mencuat setelah Nasrullah mengungkapkan bahwa sejak pensiun pada tahun 2018, ia tidak pernah menerima hak gaji pensiunannya.

Saat ini, Nasrullah menjabat sebagai Sekretaris Desa Tawaratebota. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa selain dirinya, terdapat lima rekan lain yang mengalami penundaan kenaikan pangkat dan permasalahan serupa.

“Semenjak saya pensiun pada tahun 2018, sampai sekarang saya belum pernah menerima gaji pensiunan saya, kurang lebih sudah hampir lima tahun. Bukan hanya saya, ada lima orang teman lain yang juga ditunda haknya,” ujarnya.

Nasrullah mengaku telah menanyakan hal ini langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe. Namun, ia mendapatkan arahan untuk mengumpulkan biaya bersama rekan-rekannya guna berangkat ke Jakarta untuk menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Kami sudah mengeluarkan biaya untuk ke Jakarta, tapi hasilnya nihil. Pihak BKN pusat justru mengarahkan bahwa kewenangan ada di BKD Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Setelah kembali dari Jakarta, Nasrullah kembali menghubungi BKD Konawe untuk meminta kejelasan. Namun, ia hanya diminta untuk bersabar tanpa adanya kepastian. “Sudah berkali-kali saya ke BKD Konawe, tapi tidak ada hasil. Saya bingung mau mengadu ke mana lagi,” ungkapnya dengan nada kesal.

Nasrullah menduga adanya indikasi praktik kongkalikong atau konspirasi terkait penahanan gaji pensiunannya yang belum dibayarkan sejak 2018. Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan merealisasikan pembayaran haknya.

TerPopuler