JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "Londo Ireng". Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (27/7/2026), Wilson menilai istilah "Londo Ireng" memiliki makna historis dan politis yang tidak semestinya dilekatkan kepada insan pers maupun aktivis masyarakat sipil.
Ia menjelaskan, secara historis istilah tersebut merujuk pada kelompok pribumi yang menggunakan kekuasaan untuk menindas bangsanya sendiri. Karena itu, makna tersebut dinilai berbeda dengan peran jurnalis dan LSM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Wilson juga mengaitkan pandangannya dengan sejumlah pemikiran sejarah dan filsafat. Menurutnya, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pernah menggunakan istilah "Londo Ireng" untuk menggambarkan penguasa yang bertindak layaknya penjajah terhadap rakyatnya sendiri.
Selain itu, ia mengutip pemikiran filsuf Jean-Jacques Rousseau mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat, serta gagasan Immanuel Kant tentang kewajiban moral seorang pemimpin sebagai landasan etik dalam menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.
Wilson menegaskan bahwa jurnalis dan LSM merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pelabelan terhadap kedua kelompok tersebut sebagai "Londo Ireng" dinilai dapat mengaburkan makna sejarah sekaligus mereduksi fungsi pers dan organisasi masyarakat sipil dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Wilson, istilah "Londo Ireng" lebih tepat ditujukan kepada penguasa yang menyalahgunakan kewenangan dan bertindak merugikan kepentingan rakyat.
(rls/Tim Redaksi Pewarta)
