KONAWE, Harianpopuler.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat konsultasi dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung H. Abd. Samad DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (23/7/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam forum itu, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD.
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian serius adalah penetapan target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe sebesar 17,28 persen. Target tersebut dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kapasitas fiskal, serta potensi sektor-sektor unggulan yang dinilai mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.
Banggar DPRD menegaskan pentingnya penyusunan target yang realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, TAPD memaparkan berbagai strategi pemerintah daerah untuk mendukung pencapaian target tersebut, di antaranya melalui penguatan investasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, penciptaan lapangan kerja, serta optimalisasi program-program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara intensif, Banggar DPRD dan TAPD berkomitmen menyusun dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, sebagai landasan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Konawe. Diharapkan, kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
