FAN Gandeng Pakar dan LSM Internasional Perkuat Pengawasan Dugaan Kerusakan Lingkungan di Sultra Harian Populer (HP). : FAN Gandeng Pakar dan LSM Internasional Perkuat Pengawasan Dugaan Kerusakan Lingkungan di Sultra

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

FAN Gandeng Pakar dan LSM Internasional Perkuat Pengawasan Dugaan Kerusakan Lingkungan di Sultra

Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026

FAN Gandeng Pakar dan LSM Internasional Perkuat Pengawasan Dugaan Kerusakan Lingkungan di Sultra


KENDARI – harianpopuler.com - Forum Alam Nusantara (FAN) menegaskan komitmennya mengawal dugaan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara melalui pendekatan hukum dan kajian ilmiah. Sabtu, 4/7/2026


Ketua FAN, Fatahillah, SH., MH., mengatakan organisasinya tengah membangun kerja sama dengan sejumlah akademisi, guru besar, dan pakar lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, FAN juga menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan dan memiliki jaringan internasional.


Menurut Fatahillah, kolaborasi tersebut dilakukan agar setiap langkah advokasi didukung data ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Kami ingin memastikan setiap proses pengawasan dilakukan secara profesional, berbasis kajian ilmiah, dan memiliki landasan hukum yang jelas," ujarnya.


FAN, lanjut dia, sedang menyusun berbagai langkah strategis terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga terjadi dalam sejumlah kegiatan pertambangan di Sulawesi Tenggara. Seluruh proses tersebut diklaim dilakukan secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.


Ia mengungkapkan, tahap awal kegiatan advokasi bahkan dibiayai menggunakan dana pribadi sebagai bentuk komitmen terhadap upaya perlindungan lingkungan.


"Sebagai advokat dan dosen, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, perjuangan ini kami mulai dengan kemampuan sendiri agar tetap independen," katanya.


Fatahillah menilai investasi di sektor pertambangan tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, menurutnya, aktivitas tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.


FAN juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendorong transparansi dalam proses penerbitan izin maupun rekomendasi pertambangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil kajian.


Ia menyebut organisasi yang dipimpinnya sedang mengumpulkan serta memverifikasi berbagai data dan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.


"Kami tidak ingin terburu-buru. Semua informasi akan diverifikasi terlebih dahulu sehingga setiap tindakan yang dilakukan benar-benar berdasarkan fakta," jelasnya.


Sebagai organisasi yang bergerak di bidang lingkungan, FAN menyatakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tahap awal difokuskan di Kabupaten Konawe Selatan sebelum diperluas ke wilayah lain di Sulawesi Tenggara yang memiliki persoalan serupa.


Selain itu, Fatahillah berharap pemerintah daerah dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan agar potensi kerusakan dapat dicegah sejak dini.


Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk terus mengevaluasi kinerja kementerian maupun lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan sehingga penegakan aturan dapat berlangsung lebih efektif.


Di akhir keterangannya, Fatahillah menegaskan FAN siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.


"Perjuangan menjaga lingkungan memang tidak mudah. Namun kami percaya, melalui kolaborasi, dukungan masyarakat, dan penegakan hukum yang adil, upaya melindungi lingkungan harus terus dilakukan demi kepentingan generasi mendatang," tutupnya.

TerPopuler