JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia untuk bergabung sebagai Penggerak HAM Tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat budaya sadar HAM hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kampung di seluruh Indonesia.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring dan terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Melalui program ini, para peserta yang lolos seleksi akan berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pemahaman, penghormatan, serta perlindungan hak asasi manusia di lingkungan masyarakat.
Penggerak HAM diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam berbagai upaya penguatan nilai-nilai HAM. Selain itu, mereka juga akan turut mendukung pengembangan Desa, Kelurahan, dan Kampung Sadar HAM sebagai bagian dari pembangunan sosial yang inklusif.
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara. KemenHAM menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses portal resmi rekrutmen untuk memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran.
✅ Pendaftaran: 20–24 Juni 2026
✅ Kuota: Sekitar 200 formasi
✅ Seleksi: Administrasi, Kompetensi HAM, dan Wawancara
✅ Gratis, tanpa dipungut biaya
Mari berkontribusi membangun budaya sadar HAM di Indonesia.
