KENDARI – harianpopuler.com - Gerakan Aktivis Pemuda Sulawesi Tenggara (GAPS) kembali menyoroti penanganan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang diduga terjadi di SPBU Bundaran Tank, Kota Kendari. Organisasi tersebut mempertanyakan keterbukaan proses penyelidikan setelah mengaku mengalami kendala dalam memperoleh informasi perkembangan perkara dari penyidik.
Ketua GAPS, Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan salah seorang penyidik Polresta Kendari. Dalam percakapan pada 25 Juni 2026, penyidik disebut menyampaikan bahwa investigasi lapangan direncanakan berlangsung pada 26 Juni 2026 setelah surat perintah mendapat persetujuan pimpinan.
Berbekal informasi tersebut, GAPS menunggu tindak lanjut yang dijanjikan. Namun, ketika kembali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, Ilham mengaku nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir.
«"Tujuan kami hanya ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Namun, saat kami mencoba berkomunikasi kembali, akses tersebut justru tidak dapat dilakukan karena nomor kami diduga telah diblokir," ujar Ilham.»
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan proses penegakan hukum, terlebih perkara ini telah menjadi perhatian masyarakat. Ia menilai transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, GAPS juga menyampaikan adanya dugaan komunikasi tertutup antara oknum penyidik dengan pihak SPBU Bundaran Tank. Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan belum menarik kesimpulan dan meminta agar dugaan tersebut diuji melalui mekanisme pemeriksaan internal yang objektif, profesional, serta transparan.
«"Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menghakimi siapa pun. Yang kami harapkan hanyalah proses penanganan perkara berjalan terbuka sehingga tidak memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat," tambahnya.»
GAPS menilai persoalan ini bukan semata menyangkut dugaan penyelundupan BBM non-subsidi, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Menurut mereka, komunikasi yang baik antara penyidik dan pelapor merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Atas dasar itu, GAPS mendesak Kapolresta Kendari memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan penyelundupan Pertamax di SPBU Bundaran Tank. Mereka juga berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polresta Kendari yang disebutkan dalam pernyataan GAPS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemblokiran kontak WhatsApp maupun perkembangan penyelidikan perkara tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
