Lima POKMASWAS Resmi Terbentuk di Buton Utara, Perkuat Pengawasan Illegal Fishing dan Ekosistem Pesisir
Buton Utara – harianpopuler.com - Upaya penguatan perlindungan sumber daya kelautan di Kabupaten Buton Utara memasuki tahap baru. Sebanyak lima Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dari desa-desa pesisir resmi menerima Surat Keputusan (SK) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kelompok ini melibatkan sekitar 50 kepala keluarga yang akan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. Rabu, 4/2/2026
Pembentukan POKMASWAS mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Nasional Sultra. Ketua Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Ali, menyampaikan apresiasi atas legalitas yang diberikan, yang dinilai memperkuat peran masyarakat dalam sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.
Menurut Ali, keberadaan kelompok tersebut diproyeksikan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menekan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) serta mencegah kerusakan ekosistem pesisir, khususnya kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Alhamdulillah, lima kelompok dari lima desa pesisir sudah mendapatkan SK. Ini langkah konkret membantu pemerintah daerah menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan generasi mendatang,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, POKMASWAS yang telah terbentuk tidak hanya beroperasi di tingkat lokal, tetapi juga sudah terdaftar dalam basis data nasional di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setiap temuan dugaan pelanggaran di lapangan akan dilaporkan secara berkala melalui jalur koordinasi provinsi sebagai bahan pemantauan pemerintah pusat.
Sebagai langkah penguatan, pihak pendamping berencana mendorong pembentukan posko pengaduan di setiap desa pesisir. Posko tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan laut.
Namun demikian, Ali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program berjalan efektif. Ia menyebutkan rencana koordinasi dengan pemerintah kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi teknis terkait di bidang perikanan.
“Kami akan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kerja POKMASWAS memiliki sistem koordinasi yang jelas. Sinergi ini penting supaya pengawasan di lapangan berjalan optimal,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa anggota POKMASWAS menjalankan tugas secara sukarela tanpa imbalan tetap. Karena itu, dukungan moral maupun fasilitas operasional dari pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan merupakan bentuk pengabdian langsung terhadap kepentingan publik. Keberadaan POKMASWAS diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ekosistem laut sebagai sumber kehidupan masyarakat pesisir.
“Harapan kami ada perhatian dari pimpinan daerah agar semangat para pengawas tetap terjaga. Mereka bekerja untuk kepentingan bersama dan masa depan lingkungan Buton Utara,” tutup Ali.
