KONAWE - harianpopuler.com - Transparansi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025 di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa dalam menjelaskan penggunaan anggaran, yang mencuat dalam forum Musyawarah Desa (Musdes), Pada rabu 21 Januari 2026 yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Awuliti.
Musdes yang dihadiri berbagai unsur masyarakat itu menjadi ruang bagi warga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dana desa tahun sebelumnya.
Dalam forum tersebut, warga meminta pemerintah desa memaparkan secara terbuka dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) 2025 dan rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sejumlah peserta forum menilai penjelasan yang diberikan belum menjawab pertanyaan masyarakat secara menyeluruh.
Warga menyebut harapan untuk memperoleh uraian detail penggunaan anggaran belum terpenuhi. Kepala desa, menurut keterangan warga yang hadir, hanya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diserahkan kepada dinas terkait tanpa pemaparan teknis di forum.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan sebagian masyarakat yang kemudian melakukan penelusuran langsung terhadap beberapa kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa.
Salah satu yang disorot adalah proyek penimbunan jalan usaha tani di lorong BBI. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp400 juta dengan rencana panjang pekerjaan 3,5 kilometer.
Namun dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan warga, pekerjaan tersebut diduga hanya terealisasi sekitar 2,6 kilometer. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi fisik di lapangan.
Selain proyek jalan, masyarakat juga menyoroti pengadaan dua unit laptop dengan nilai sekitar Rp30 juta. Warga menilai belum ada penjelasan terbuka mengenai proses pengadaan barang tersebut. Mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi administratif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan lain diarahkan pada dana ketahanan pangan yang disebut bersumber dari alokasi 20 persen dana desa 2025. Total dana desa Awuliti tahun tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp901 juta. Warga menduga terdapat transaksi keuangan yang belum disertai bukti administrasi yang jelas antara rekening pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Atas dasar temuan tersebut, masyarakat menyatakan akan meminta audit independen untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan. Warga juga berencana menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta meminta Inspektorat Kabupaten Konawe menurunkan tim audit guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hingga berita ini dirangkum, upaya konfirmasi kepada kepala desa Awuliti melalui pesan singkat dan sambungan telepon disebut belum memperoleh tanggapan. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pemerintah desa guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa langkah warga bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Mereka berharap setiap penggunaan anggaran desa dapat dipaparkan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Pengelolaan dana desa yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan efektif. Warga berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pemerintahan yang sah, sehingga tidak menghambat program pembangunan desa ke depan.
Masyarakat Desa Awuliti menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan warga. Mereka berharap klarifikasi resmi dapat segera diberikan agar persoalan ini mendapat kejelasan.
Oleh Sejumlah Warga Setempat
