Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara di Duga Melarikan Diri Saat Operasi Tangkap Tangan KPK -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara di Duga Melarikan Diri Saat Operasi Tangkap Tangan KPK

Senin, 22 Desember 2025, Desember 22, 2025

 Ketgam Ilustrasi : Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat Operasi Tangkap Tangan KPK


Jakarta - Medsos - Harianpopuler.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, bernama Tri Taruna Fariadi, melarikan diri saat pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK.


Dalam operasi tersebut, Tri Taruna Fariadi seharusnya diamankan bersama dua jaksa lainnya. Namun, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan terhadap petugas dan berhasil melarikan diri pada saat proses penindakan berlangsung.


Lanjut Baca Lagi Penguatan Literasi 

Artikel Berita Terkait👇

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Pemerasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara


Hingga saat ini, KPK masih melakukan upaya pencarian terhadap Tri Taruna Fariadi. KPK juga mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

TerPopuler