AsN DLH Bombana Diterpa Isu Pernikahan Ganda, Inspektorat Serahkan Kasus ke BKPSDM
Birokrasi Tercoreng: ASN Bombana Diduga Nikah Ilegal, Kasusnya Tunggu Tindak Lanjut BKPSDM
Bombana, - Harianpopuler.com – Dunia birokrasi Kabupaten Bombana diguncang oleh skandal rumah tangga yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Seorang ASN berinisial SZR, staf pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga menikah lagi secara diam-diam dengan menggunakan dokumen palsu.
Peristiwa ini mencuat setelah Gusti Ayu Kristiani, yang juga ASN di Puskesmas Lombakasi, melaporkan suaminya ke Polres Bombana pada 11 September 2025. Tidak berhenti di situ, pada 2 Oktober 2025, ia kembali menambah laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang digunakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Toburi, Kecamatan Poleang Utara.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan dua ASN aktif yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi etika dan disiplin kepegawaian.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu, 7 November 2025, Kepala Inspektorat Kabupaten Bombana menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut akan diserahkan ke BKPSDM Bombana pada Senin mendatang. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM belum memberikan tanggapan resmi dan masih menunggu hasil tindak lanjut dari pihak terkait.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait, guna menjaga integritas ASN dan marwah birokrasi di Kabupaten Bombana.
Laporan: Redaksi
