Laporan Dana Desa 2025, Warga Awuliti Tunggu Respons Kejari Harian Populer (HP). : Laporan Dana Desa 2025, Warga Awuliti Tunggu Respons Kejari

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Orang Tua Siswa di Kendari Keluhkan Proses Administrasi Sekolah, (Ummussabri). Harap Ada Ruang Dialog. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Laporan Dana Desa 2025, Warga Awuliti Tunggu Respons Kejari

Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026

Ketgam Ilustrasi 


KONAWE – harianpopuler.com – Sejumlah warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, mengaku hingga saat ini belum menerima tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe terkait laporan yang telah mereka sampaikan pada 13 Februari 2026.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Awuliti. Warga inisial HN dan MM menyampaikan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Kejari Konawe melalui pesan WhatsApp. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diterima.


Perwakilan warga (MM) menyatakan, konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah diajukan. Mereka berharap proses klarifikasi dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.


Menurut salah satu warga, masyarakat menginginkan proses penanganan laporan berjalan secara transparan dan profesional. Apabila dalam waktu tertentu belum ada perkembangan yang jelas, warga menyatakan akan mempertimbangkan langkah administratif lanjutan dengan menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Ombudsman Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap proses penanganan laporan tersebut.


Masyarakat menegaskan bahwa tujuan mereka adalah memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Konawe terkait perkembangan laporan dimaksud. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.



TerPopuler