Kenaikan Anggaran Reses DPR Picu Polemik: Dasco Tegaskan Kebijakan Ditetapkan Setjen, Bukan Keputusan Anggota Dewan -->

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. Jadikan Saluran Irigasi Tempat Berwisata : Jadikan Waterbum Saluran Irigasi : Anak-Anak Nikmati Keseruan Bermain Air di Saluran Irigasi Desa Meraka www.harianpopuler.com

Kenaikan Anggaran Reses DPR Picu Polemik: Dasco Tegaskan Kebijakan Ditetapkan Setjen, Bukan Keputusan Anggota Dewan

Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025

Ketgam Ilustrasi : Kenaikan Anggaran Reses DPR Picu Polemik: Dasco Tegaskan Kebijakan Ditetapkan Setjen, Bukan Keputusan Anggota Dewan


Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2025

Isu kenaikan anggaran reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memicu kegaduhan publik. Ramainya perbincangan di media sosial bahkan menimbulkan persepsi bahwa langkah tersebut seolah “menelikung” Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya menata efisiensi belanja negara.


Sebelumnya, pada Agustus 2025, aksi demonstrasi yang berujung pembakaran sejumlah fasilitas publik terjadi di berbagai daerah. Aksi tersebut dipicu oleh kabar naiknya anggaran reses DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi bahwa penetapan dana reses bukan merupakan keputusan anggota DPR, melainkan kebijakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.


 “Dana reses itu ditetapkan oleh Setjen DPR, bukan oleh anggota dewan. Jadi kalau ada kenaikan, itu merupakan kebijakan administratif yang disusun oleh Sekretariat Jenderal,” jelas Dasco saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).




Menurut Dasco, pada periode 2019–2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta. Sementara untuk periode 2024–2029, Setjen DPR melakukan penyesuaian terhadap indeks kegiatan dan jumlah titik pelaksanaan reses, sehingga total anggaran yang diusulkan meningkat menjadi Rp702 juta.


 “Jadi ini bukan kenaikan semata. Ini merupakan penyesuaian per periode. Indeks kegiatan dan jumlah titik pelaksanaan reses berbeda dengan periode sebelumnya,” tegas Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.




Dasco menambahkan, dana reses bukan bersifat pribadi, melainkan dialokasikan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, pertemuan dengan konstituen, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah.


“Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan sosial serta pelaksanaan fungsi pengawasan di Dapil masing-masing. Anggota DPR hanya menjalankan tugas sesuai rancangan dari Kesekjenan,” ujarnya.




Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan empat hingga lima kali dalam setahun, sesuai jadwal yang diatur dalam mekanisme kerja DPR.


 “Reses dilakukan sekitar empat sampai lima kali dalam setahun, bukan tiap bulan. Jadi tidak ada yang berlebihan dalam penggunaannya,” pungkas Dasco.



Tanggapan Publik 


Kenaikan anggaran reses ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Di platform media sosial, banyak warganet menyuarakan kritik keras terhadap DPR, menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat yang masih berjuang di tengah tekanan ekonomi.


Sejumlah komentar bahkan menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung meninjau ulang alokasi anggaran DPR. “Jangan sampai citra pemerintahan baru tercoreng karena keputusan administratif yang tidak sensitif terhadap situasi rakyat,” tulis salah satu pengguna akun medsos .



 “Publik melihat kenaikan angka tanpa memahami konteks administrasi di baliknya. Seharusnya DPR lebih transparan dan proaktif menjelaskan bahwa ini adalah penyesuaian teknis, bukan tambahan uang pribadi anggota dewan,”.



di era digital saat ini, transparansi anggaran dan komunikasi terbuka menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.


 “Jika DPR ingin menjaga wibawa dan kepercayaan publik, setiap kebijakan anggaran, terutama yang sensitif seperti dana reses, harus dijelaskan dengan terbuka dan mudah dipahami masyarakat,”.


Dengan munculnya polemik ini, publik kini menanti langkah konkret DPR untuk memperjelas mekanisme penggunaan dana reses. Pemerintah dan parlemen diharapkan dapat menjaga sinergi agar kebijakan fiskal tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan persepsi politik yang berseberangan.


TerPopuler