LPPH Sultra Gelar Aksi Jilid II di Depan KPK, Desak Pemeriksaan Bupati Bombana Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe. KPK Resmi Menahan Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis). Terkait Dugaan Suap Proyek RSUD, Beserta 4 Lainnya www.harianpopuler.com

LPPH Sultra Gelar Aksi Jilid II di Depan KPK, Desak Pemeriksaan Bupati Bombana Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 16 Agustus 2025, Agustus 16, 2025

Bupati Bombana BRHD Didemo di KPK, Benarkah Korupsi Miliaran.


Jakarta, 14 Agustus 2025 – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (14/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Bombana berinisial BRHD atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.


Penanggung jawab aksi, Ujang Hermawan, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut bermula saat BRHD menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Provinsi Sultra. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2022 dan 2023, ditemukan kekurangan volume pada 12 paket pekerjaan yang meliputi proyek jalan, irigasi, dan jaringan, dengan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.


“Dugaan kasus ini jelas berdasarkan audit BPK RI. KPK jangan hanya diam. Tuntutan kami tegas: segera panggil dan periksa saudara BRHD,” kata Ujang kepada wartawan di lokasi.


Selain itu, LPPH Sultra juga menyoroti dugaan keterlibatan BRHD dalam proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara. Pada saat proyek tersebut berjalan, BRHD menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, bahkan sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Sultra.


“Keterlibatannya jelas. Sebagai Kadis pada waktu itu, dugaan korupsi pada pembangunan Jembatan Cirauci II menjadi tanggung jawabnya,” tegas Ujang.


Tak hanya infrastruktur, BRHD juga diduga meloloskan izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Bombana saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Tambang tersebut disebut dimiliki oleh kerabat dekat BRHD, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang.


Ujang menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga KPK mengambil langkah hukum yang tegas.


“Beberapa dugaan skandal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini harus segera diatensi oleh KPK. Kami akan terus hadir di depan KPK sampai saudara BRHD dipanggil dan diperiksa,” tutupnya.

TerPopuler