Ketgam Ilustrasi
Konawe Selatan, harianpopuler.Com - Sulawesi Tenggara – Seorang tukang sensor kayu menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) setelah menerima perintah dari salah satu oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Peristiwa ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa setempat. Rabu 09 Juli 2025.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, korban awalnya diminta oleh oknum kepala desa untuk melakukan penyensoran kayu di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi kepala desa tersebut. Tanpa curiga, korban kemudian melaksanakan pekerjaan tersebut di lokasi yang dimaksud.
Namun, selang beberapa waktu setelah kegiatan berlangsung, korban tiba-tiba diserang oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Dalam insiden tersebut, korban dikeroyok hingga mengalami luka-luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa lahan tersebut bukan milik kepala desa yang memintanya bekerja. Ia merasa dibohongi dan dimanfaatkan, yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap dirinya. “Saya hanya menjalankan pekerjaan seperti biasa. Tiba-tiba diserang oleh orang yang mengaku pemilik lahan. Saya benar-benar tidak tahu menahu soal status kepemilikan lahan itu,” ujar korban kepada awak media.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak kepala desa yang bersangkutan. Aparat penegak hukum (APH) juga belum memberikan pernyataan terkait proses hukum atas kejadian ini. Korban dan keluarga besar berharap agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan kepala desa diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Sementara itu, tim media masih terus melakukan investigasi di lapangan guna memastikan kronologi peristiwa, status kepemilikan lahan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam insiden tersebut. Sembari menunggu pelaporan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).