Cilegon —
Kekosongan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon yang hingga kini belum terbentuk secara resmi menjadi perhatian publik. Isu mengenai belum adanya penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua KADIN di kota industri tersebut turut menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK) Kota Cilegon, Idi, menyampaikan dorongan agar Ketua KADIN Provinsi Banten segera mengambil langkah tegas dengan menunjuk Muhamad Zainal Arifin sebagai PLT Ketua KADIN Kota Cilegon. Hal ini disampaikannya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Jumat, 13 Juni 2025.
“Zainal Arifin merupakan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman yang mumpuni untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Ketua KADIN Kota Cilegon,” ujar Idi.
Ia menekankan pentingnya keberadaan kepengurusan KADIN yang definitif sebagai penggerak utama sektor usaha di Kota Cilegon, sekaligus sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia industri dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tanpa kepengurusan yang jelas, roda organisasi tidak akan berjalan secara optimal. Kondisi ini tentu berdampak pada stagnasi program-program pemberdayaan dunia usaha di tingkat lokal,” lanjutnya.
Idi juga menambahkan bahwa hingga saat ini, struktur organisasi KADIN Kota Cilegon belum tertata secara formal. Oleh karena itu, penunjukan seorang Pelaksana Tugas Ketua dipandang mendesak guna mengaktifkan kembali fungsi organisasi dan memberikan kepastian arah bagi para pelaku usaha serta calon investor yang beraktivitas di wilayah Cilegon.
“Sudah saatnya KADIN Kota Cilegon memiliki sosok pemimpin, meskipun bersifat sementara, agar komunikasi dan koordinasi antara dunia usaha dan pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Pewarta: Wawan