Kendari, - harianpopuler.com - Organisai Pergerakan Rakyat (PERAK), Sultra bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, TNI, Polri, BNN Provinsi Sultra, serta insan pers menggelar upacara pembacaan ikrar Lapas Bersih dari Handphone, Narkoba, dan Praktik Penipuan (Zero Halinar), Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan telepon genggam ilegal hasil razia di dalam Lapas Kelas IIA Kendari sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Selain pembacaan ikrar, jajaran petugas juga melakukan pengawasan terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya peredaran alat komunikasi ilegal maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Pihak Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Ikrar ini menjadi pondasi komitmen moral dan institusional dalam menjaga stabilitas serta menciptakan lapas yang bersih dari pelanggaran. Tidak ada ruang toleransi bagi petugas yang bermain-main dengan aturan,” tegasnya.
Sementara itu, PERAK Sultra menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan jajaran Kanwil Ditjenpas Sultra dan pihak lapas. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penegakan hukum serta pembinaan warga binaan yang transparan kepada publik.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak yang hadir.
Penulis: Ilham Basuki

