Kejati Sultra Periksa Sekda Pemprov Sultra Asrun Lio Selama Empat Jam Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra-Jakarta. Kamis, 15 Mei 2025
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali memeriksa Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio dalam rangka pendalaman penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan T.A 2023 Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta. Pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam sebanyak 45 Pertanyaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sultra untuk mengungkap secara menyeluruh berbagai indikasi penyimpangan anggaran yang diduga terjadi dalam operasional kantor tersebut. Pemeriksaan terhadap Asrun Lio Sebagai Saksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengumpulan keterangan dan bukti pendukung.