![]() |
Eksekusi Lahan oleh Pengadilan Negeri di Kendari Sempat Diwarnai Kericuhan |
Kendari, Sulawesi Tenggara – Sejumlah rumah warga dan kios yang terletak di Jalan Kiai Haji Ahmad Dahlan, tepatnya di sekitar kawasan Pasar Panjang menuju Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu, 21 Mei 2025.
Pelaksanaan eksekusi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan antara petugas dan pemilik bangunan yang merasa keberatan atas tindakan tersebut. Meskipun demikian, proses eksekusi tetap berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
"Sementara warga terdampak berharap adanya solusi yang adil atas sengketa yang terjadi".
Warga pemilik rumah bilang kurang lebih hampir 30 tahun kami tinggal di sini kenapa di bongkar di gusur kami punya rumah. Ungkap dan kesalnya