Jakarta - Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LpEI). KPK Tiba Tiba Mulai Mengumumkan Penyidikan, Hal Tersebut Di sampaikan Melalui Konferensi Pers Yang Di hadiri Oleh Dua Pimpinan KPK sekaligus.
"Lidik dari dugaan Penyimpangan Tipikor dalam Pemberian fasilitas kredit dari LPEI, KPK Tingkatkan Proses menjadi status penyidikan" Ungkapnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta Selatan, Pada 19,Maret 2024.
Ghufron Mengatakan, KPK Pun Akan Berkoordinasi Dengan Kejaksaan Agung. Undang Undang Melarang Penegak Hukum Lain Menangani Hal Yang Sama Secara Bersamaan.
Dari Penelaahan Tersebut Kemudian Di sampaikan Ke direktor Penyelidikan Pada Tgl 13 Februari, Ujarnya
"Sejak Mei 2013. Kasus Itu Di Laporkan Pada KPK setelah Di Terima OleH KPK Melakukan Penelaahan Kasus. Dalam Hal Tersebut Ghufron Mengklaim.
Mungkin Ada Yang Sama Siapa Tahu Ada Yang Tidak Sama Nanti Kami koodinasikan".
Kasus Tersebut Sempat Di laporkan Menkeu Ke Kejagung.