Di Duga ORang Tak Di Kenal (OTK), Katanya Dep Collektor Rampas Kendaraan, Mobil Di hari Minggu 24/03/2024 Yang Punya Mobil Beserta keluarga Keberatan Mau Lapor,Tempuh Jalur Hukum. Dan Bakalan Demo Di Pembiayaan TAF Kendari.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Di Duga ORang Tak Di Kenal (OTK), Katanya Dep Collektor Rampas Kendaraan, Mobil Di hari Minggu 24/03/2024 Yang Punya Mobil Beserta keluarga Keberatan Mau Lapor,Tempuh Jalur Hukum. Dan Bakalan Demo Di Pembiayaan TAF Kendari.

Senin, 25 Maret 2024, Maret 25, 2024


Sultra, - Salah Seorang Konsumen, Di PT. TAF Kendari, Bernama Lint*ng Kendaraan Mobil Miliknya Yang Di pakai Oleh Kemenakannya di kendari Bernama Ultah tengah Di datangi Oleh OTK orang tak di kenal Memakai Mobil Bersama 2 orang Tak Di kenal Pada Minggu 24 Maret 2024 di kediaman Kostnya Jalan Menuju Konda Sulawesi Tenggara 


Ultah,Kemunakan Dari Pada Lintang Yang Punya Kendaraan Yang Sementara Memakai Kendaraan Tersebut tiba Tiba Di datangi Orang Tak Di kenal lalu Memegang Tangan Ultah dan Mengambil Kunci Mobil Tersebut Dan Mengajak Ke kantor depan halaman Toyota Astra Financial (TAF) Kendari. ucapnya ultah, Katanya Kolektor


Setelah Didepan Astra Financial (TAF) Kendari Ultah Di Ajak Berfoto Dan di suruh Tanda Tangan Serah Terima kendaraan Sama OTK Orang Tak Di kenal Tersebut Katanya Kolektor. Tanpa Di Baca Surat Tersebut Ultah'pun Langsung Tanda Tangan di duga Karena Takut. Dan Katanya Mau di beri Uang 10 Juta Kepada Ultah Pemilik Kendaraan tersebut. Ungkapnya. Sa masih Sanggupji lanjutkan


Setelah Di Konfirmasi Pihak TAF Kendari Sultra Mengatakan iya Yang Tarik Itu Pak Sutris*an Sig*ro (Trisno) Kolektor, dan Mobil Tersebut Sudah Menunggak 3 Bulan. kalau Mau Ambil Mobilnya Bayar Dulu 3 Bulan. Ucap Salah satu Pegawai TaF saat Di temui Di Kantornya Senin 25 Maret 2024. Kendari


Keluarga Ultah Minta Toleransi karena Ultah Masih punya Niat itikad baik untuk Melanjutkan. Ultah Minta toleransi Untuk Bayar 1 Bulan Dulu, Tapi Pihak salah Satu pegawai TAF Kendari mengatakan Tidak Bisa harus 3 bulan. Kecewa Konsumen.


Pihak Keluarga Ultah juga Mengatakan Mungkin Kami Akan Lakukan Unjuk Rasa,Demontrasi Di di Kantor PT.Toyota Astra Financial (TAF) Kendari Dalam Hal Kantor Tersebut Tidak Memberikan Toleransi Pada konsumen, dan Meminta Juga Pada calon Konsumen Lain agar tidak jangan Memilih mengambil kendaraan yang tidak memberikan toleransi.


Keberatan ultah Dan Keluarganya Hal Tersebut Di Aduakan Ke Lembaga Perlindungan Konsumen Asran Andi Ketua perlindungan konsumen Sultra Mengatakan Kami Akan Laporkan Orang Tak Di Kenal (OTK). Katanya Dept Collektor Tersebut Sutris*an Sig*ro (Trisno) Yang di duga sudah Kategori dugaan kasus Perampasan Pasal 365 KUHP. Ke Aparat Penegak Hukum (APH).


Dan Hal Tersebut Pihak Kepolisian Selaku Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Betul betul Serius Menyikapi Persoalan Tersebut agar segera di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dan laporan tersebut in sya allah besok Kami Akan Laporkan. Tutup Asran Andi.

TerPopuler