👇👇👇👇
![]() |
Jakarta, - koalisi Aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari beberapa lembaga, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara Republik Indonesia. Senin, (19/02/2024).
Diketahui, Aksi yang dilakukan merupakan aksi kesekian kalinya yang di lakukan GPMS-Jakarta terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi bupati kolaka timur (koltim).
Dalam tuntutan nya, GPMS-Jakarta meminta presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo untuk turun tangan mengevaluasi serta meminta KPK RI untuk menersangkakan bupati kolaka timur terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua GPMS-Jakarta, Salfin Tebara, mengatakan aksi unras hari ini adalah bentuk konsistensi pengawalan kasus suap yang melibatkan nama penyelenggara negara dalam hal ini bupati kolaka timur.
"Aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk konsistensi daripada pengawalan kasus dugaan suap dan gratifikasi bupati kolaka timur, karena beberapa waktu lalu kami telah masukkan laporan ke KPK RI". Ungkapnya
Kepada awak media, Ia juga mengungkapkan bahwa Praktik suap dan Gratifikasi yang dilakukan bupati koltim inisial "AA" merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime).
"Dugaan suap dan gratifikasi bupati koltim inisial AA merupakan kejahatan yang luar biasa, dan harus menjadi fokus aparat penegak hukum serta Presiden joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia di minta untuk segera turun tangan". Jelas Salfin tebara
Jelas dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa presiden Republik Indonesia melalui kementerian dalam negeri mempunyai tupoksi untuk mengevaluasi serta mencopot kepala daerah yang melakukan pelanggaran hukum.
Lanjut, sekertaris umum GPMS-Jakarta, Egit setiawan menambahkan, Keterlibatan Sejumlah anggota DPRD koltim tentunya menjadi sorotan pada kasus dugaan suap bupati kolaka timur ini
"Dari data yang kami himpun dan terkonfirmasi serta di buktikan oleh mantan anggota DPRD koltim yang enggan di sebutkan namanya, bahwa ada keterlibatan anggota DPRD koltim dari beberapa fraksi partai yakni Nasdem, demokrat, PAN, Golkar dan Gerindra". Jelasnya
Pada prosesnya, lanjut egit, laporan yang kami bawa ke KPK RI masih dalam proses persiapan untuk lanjut ke tahap selanjutnya, hal itu di konfirmasi langsung oleh divisi humas KPK RI, Ivan. Y". Tandasnya
Maka dari itu turun nya kami di depan Istana negara, tidak lain adalah meminta presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo untuk segera mengevaluasi bupati kolaka timur yang jelas jelas telah melakukan pelanggaran hukum, kami akan terus menyuarakan kasus ini sampai bupati kolaka timur di tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku". Tutup sekum GPMS-Jakarta.
Sampai berita ini ditayangkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, namun masih belum ada respon.
Didepan Istana Negara, Ippmi Konsel ; Negara Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Cabut Izin PT. WIN
Jakarta, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan (Ippmi Konsel - Jakarta) pada hari ini Senin, (19 februari 2024) resmi menggelar aksi unjuk rasa di pelataran istana merdeka jakarta.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan rentetan dari aksi - aksi yang sebelumnya telah digelar dibeberapa institusi penegak hukum hingga kementerian terkait, diantaranya Kejaksaan agung RI, Bareskrim Polri, Ditjen minerba hingga Kementerian Sekretariat Negara.
Arin Fahrul Sanjaya S.,ikom selaku ketua umum Ippmi Konsel - Jakarta mengatakan dalam sesi wawancaranya bahwa pihaknya menggelar aksi di depan istana merdeka adalah bentuk nyata perlawanan kepada sejumlah dugaan pelanggaran yang menyeret PT. Wijaya Inti Nusantara, Kapolres Konawe Selatan, kepala syahbandar lapuko dan sejumlah pejabat penyelenggara negara.
"Tuntutan yang kami bawa di depan istana adalah bentuk perlawanan kami terhadap PT. Win, yang dimana perusahaan itu banyak melanggar tetapi tidak ada langkah jelas yang dapat diambil APH, sementara pelanggarannya jelas, memanipulasi titik kordinat agar leluasa menebang dan menggali hutan mangrove di torobulu (pesisir selatan),".
"Mereka juga menambang didekat pemukiman warga yang itu melanggar permen LHK RI bahwa jarak minimal lubang galian pertambangan dengan pemukiman adalah 500 meter dan mereka menambang itu hanya berjarak sekian meter saja dengan rumah warga dan sekolah," pungkasnya
Selain itu, Sekretaris Ippmi Konsel - jakarta Muh. Nabil Dean Fachry Liambo menegaskan bahwa pihaknya akan secara rutin menggelar unjuk rasa di istana.
"Kami nyatakan dengan tegas bahwa unjuk rasa ini akan secara rutin kami gelar, sebagai bentuk kepedulian serta kesadaran kami terhadap penegakkan hukum, dan oleh karena itu kami pastikan bahwa negara akan hadir dalam menjawab segala persoalan yang terjadi di konawe selatan,". tutupnya