Jakarta, - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara-jakarta (GPM Sultra-Jakarta) Kembali Menyuarakan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama bupati kolaka timur (Koltim) yang tak terendus APH.
"AA, Yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat (PJ) Bupati kolaka timur (Koltim), Yang kini Di angkat menjadi bupati definitif, dan baru saja di lantik pada tanggal 27 November 2023 lalu oleh PJ gubernur sulawesi tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Meskipun begitu, dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Bupati kolaka timur itu masih saja menjadi polemik dan perbincangan hangat kalangan mahasiswa
Pasalnya, "AA terbelit dugaan kasus suap dan gratifikasi pada ke 13 Anggota DPRD kabupaten kolaka timur dalam pemilihan bupati kolaka timur 2022 yang lalu.
Dari data yang di himpun GPM Sultra-jakarta, Sebelum di lakukannya pemilihan " AA melakukan pertemuan dengan belasan Anggota DPRD Koltim dari Fraksi NasDem.
Hal itu di sampaikan oleh Salfin tebara selaku ketua umum GPM Sultra-jakarta pada media narasi-news.com Selasa, (16/1/2024) bahwa pertemuan di agendakan dengan tempat yang berbeda
"Menurut data yang kami himpun Diketahui, Dalam pertemuan itu, diduga di agendakan dengan tiga tempat berbeda, yakni Koltim, Kendari dan di Jakarta". Ungkap nya
Lanjut, " AA yang saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Koltim mengumpulkan beberapa anggota DPRD Koltim dengan iming-iming akan memberikan uang senilai Rp. 200 juta.
Tak hanya uang tunai, dalam pertemuan itu Abdul Azis juga diduga memberikan hadiah Handphone ke delapan anggota DPRD Kolaka Timur Fraksi NasDem.
Hal tersebut terkonfirmasi melalui salah satu Mantan Anggota DPRD Koltim yang enggan di sebutkan namanya
Katanya, bahwa ada pembagian uang dalam bentuk Dollar Singapura maupun dalam bentuk Dollar AS dengan Kode “Donat”.
Meskipun terbilang lama, namun Tidak menghapuskan pelanggaran hukum yang pernah di buatnya.
"Pelanggaran tetaplah pelanggaran dan itu harus segera di tindak Oleh Aparat penegak hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku". Kata Sekum GPM Sultra-jakarta, Egit Setiawan.
Lanjut Egit, Dugaan suap dan gratifikasi Bupati kolaka timur ini adalah kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan harus menjadi fokus aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut.
Sebagai penutup, egit Setiawan menegaskan dan meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa bupati kolaka timur dan belasan oknum anggota DPRD koltim
"Pejabat publik harus terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Maka dari itu kami meminta kepada KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa bupati kolaka timur dan belasan oknum anggota DPRD kabupaten kolaka timur yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi". Tutupnya
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait namun masih belum ada respon. (Slf)