Dugaan Kapolda sultra di apik tiga anggota polda sultra yakni tripel “R” membackup aktivitas ilegal mining di sultra.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Dugaan Kapolda sultra di apik tiga anggota polda sultra yakni tripel “R” membackup aktivitas ilegal mining di sultra.

Senin, 22 Januari 2024, Januari 22, 2024

Jakarta, - Konsorsium mahasiswa Sultra Jakarta kembali melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri untuk menyuarakan sederet dugaan pelanggaran di tubuh institusi Polda sultra. (Senin 22/01/2024) 


Alki Sanagri ketua konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando), menekankan agar Kapolda Sultra segera di copot dan triple R segera untuk di periksa dan di copot karena biaya koordinasi ilegal mining diduga kuat masuk ke triple R ini.


Ia juga menegaskan bahwa kasus penembakan di laonti harus segera dituntaskan karena kami menduga bahwa keterbukaan si pelaku yg diduga oknum polisi ujarnya,.


Penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi tidak terlepas dari kegagalan Kapolda Sultra memimpin pasukannya , penembakan , tindakan refresif ilegal mining masih terus marak , di bumi anoa Sultra, ujar mantan ketua BEM hukum unsultra tersebut.


Lanjut ketua umum Jaringan komunikasi mahasiswa sulawesi tenggara - jakarta (jkms-Jakarta) Irjal ridwan menambahkan bahwa Kapolda sultra Dinilai gagal dalam menuntas kan zero ilegal mining dan menurut hasil investigasi teman-teman di lapangan dan data yang kami himpun kami duga kapolda sultra membackup aktivitas ilegal mining di sultra melalui tiga anggota polda sultra inisial Tripel “R”


Ia kami duga aktivitas pertambangan ilegal di Blok Mandiodo dan morombo Kabupaten konawe utara kami nilai di backup oknum anggota  polda sultra karna seluruh kordinasi aktivitas pertambangan ilegal di nilai masuk dalam tubuh polda sultra. 


Hal ini tidak bisa di biarkan karna dinilai sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian Republik indonesia, yang notabenen nya Tugas dan pungsi kepolisian sudah di atur  Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian adalah: Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, bukan ikut berbisnis dan melanggar aturan. 


Irjal juga menekan kan Bahwa kapolda sultra harus segera di copot dan ketiga anggota polda sultra yakni tripel “R” yang diduga menerima biaya kordinasi pertambangan ilegal di blok mandiodo dan Blok morombo Konawe utara dan masih ada lagi beberapa titik kabupaten yang kami duga tempat mereka ikut bermain sesuai data yang kami himpun ucap irjal.


Hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya menginformasi kepihak terkait namun masih belum ada respon. (Salfin) 

Laporan Team

TerPopuler