Selain anak berhak mendapatkan pendidikan layak sesuai dengan Undang-undang di negara masing-masing, rupanya masih ada sederet hak lain yang layak diperoleh setiap anak di dunia. Saking pentingnya hal ini, PBB menetapkan 20 November sebagai Hari Anak Sedunia.
Tujuannya agar setiap orang memiliki kesadaran bahwa anak-anak juga perlu diperhatikan dan disejahterakan, termasuk anak berhak mendapatkan pendidikan layak. Berikut sederet hak lain yang layak didapat setiap anak:
1. Terlindungi dari Diskriminasi
Setiap anak berhak untuk diperlakukan secara sama, apapun jenis kelaminnya, sukunya, agamanya, berasal dari negara mana, warna kulitnya apa, bagaimanapun status ekonomi dari kedua orang tuanya, penampilan fisik anak, dan sebagainya.
Jadi tanpa terkecuali, setiap anak berhak dilindungi dari tindakan diskriminasi dan pelakunya dapat dipenjara.
2. Hak Kesehatan
Setiap anak tanpa terkecuali memiliki hak untuk hidup dan mendapat perawatan kesehatan. Hak atas kesehatan ini termasuk:
Memperoleh makanan bergizi.
Menggunakan pakaian yang bersih.
Menggunakan air bersih untuk mandi dan minum.
Hak untuk tinggal di tempat yang aman.
Hak untuk dijaga kesehatan mental, fisik, serta emosionalnya.
Sejumlah hak kesehatan di atas wajib diberikan oleh setiap orang tua kepada anaknya. Jika tidak mampu, maka pemerintah di masing-masing negara biasanya juga turut memberi bantuan biaya kesehatan kepada keluarga dengan ekonomi yang lemah.
3. Hak Identitas
Saat seorang bayi lahir, maka ia wajib untuk segera didaftarkan secara hukum agar memiliki identitas yang jelas (siapa ayah dan ibunya). Selain itu, setiap anak juga memiliki hak untuk tahu mengenai identitas dirinya, seperti nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir.
4. Perlindungan Privasi
Jika Anda pernah melihat foto atau video anak kecil diburamkan wajahnya, maka inilah yang disebut hak perlindungan privasi anak. Misalnya ada artis yang terkena kasus dan sudah memiliki anak, maka anak ini tidak boleh dengan sengaja dilibatkan ke dalam kasus orang tuanya.