Untuk Kenaikan Gaji PNS di 2024 : Sri Mulyani Siapkan Rp 52 T.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Untuk Kenaikan Gaji PNS di 2024 : Sri Mulyani Siapkan Rp 52 T.

Kamis, 19 Oktober 2023, Oktober 19, 2023


 Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 52 triliun pada 2024. Anggaran tersebut disiapkan menyusul rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara, termasuk pegawai negeri sipil TNI dan Polri.
"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," kata Sri Mulyani pada Rabu, (16/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menaikkan gaji ASN, serta PNS TNI dan Polri sebesar 8% tahun depan. Selain ASN, Presiden Jokowi juga menyatakan menaikkan pensiunan sebesar 12%.

Beda kenaikan tersebut, karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin). Sri Mulyani mengatakan anggaran yang disiapkan untuk kebijakan tersebut yakni sebesar Rp 9,4 untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN pemerintah daerah, dan pensiunan sebesar Rp 9,4 triliun.

"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," ujar dia.

Pemerintah menyatakan menaikkan gaji dan pensiunan ini untuk melaksanakan transformasi birokrasi secara efektif. Reformasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Source:
www.cnbcindonesia.com

TerPopuler