Sultra - Pejabat berstatus Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kadispenda Konawe Utara, masuk Bui dugaan usai rugikan tambang miliaran rupiah. Kadispenda Berinisial S itu dilaporkan ke polisi usai diduga menjadi otak perusakan rumah peristirahatan karyawan dan aset perusahaan tambang bernilai miliaran rupiah. (Konut 27 Agustus 2023)
Diketahui sebelumnya, pondok peristirahatan karyawan PT Alam Nikel Abadi di duga dirusak sekitar 10 orang. Kejadian ini, memicu kekesalan perusahaan, sebab selain merusak rumah, para pelaku juga menyebabkan kerugian perusahaan hingga miliaran rupiah. Hal ini terjadi usai inisial
S bersama rekannya, membuang dan merusak ore nikel milik perusahaan.
Zulkarnaen Kasi Intelijen Kejari Konawe menjelaskan, Inisial S saat ini sudah berada di rumah tahanan (Rutan) Unaaha Konawe sekitar dua minggu lalu. Kini, berkas perkara Kadispenda Konawe Utara Inisial S sudah masuk tahap dua usai dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara.
"Lanjut Zulkarnaen dalam dakwaan, S diduga merusak dan membakar rumah pondokan milik PT ANA berlokasi di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Minggu (10/1) sekitar pukul 10.30 Wita. S diketahui, bersama 10 orang lainnya yang saat ini masih melarikan diri". Ungkapnya.
Asrul Rahmi Selaku Wadirek PT. ANA sangat mengapresiasi,Merespon Positif Kinerja Kepolisian dan Kejari. Ucapnya.