Ketua DPRD KoTa Kendari Di duga Lakukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Bacaleg, Ketua DPRD Kota Kendari Menggunakan Randis, Bawaslu Kumpulkan Bukti.

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., Berlubang,Hancur Dan Rusak Parah Jalan Poros di Desa Awuliti, Desa Meraka Lambuya Kab.Konawe www.harianpopuler.com

Ketua DPRD KoTa Kendari Di duga Lakukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Bacaleg, Ketua DPRD Kota Kendari Menggunakan Randis, Bawaslu Kumpulkan Bukti.

Kamis, 25 Mei 2023, Mei 25, 2023


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Duga Menggunakan Kendaraan dinas (Randis) Saat Mendaftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Kantor KPU Kota Kendari.

Sahinuddin Ketua Bawaslu 'Mengatakan'
Saat ini kami masih proses pengumpulan alat bukti untuk di lakukan pengkajian dugaan pelanggaran saat pendaftaran bacaleg.

"Lanjut Sahinuddin Nanti ada kajian akhir mengenai penetapan pelanggaran tersebut, dan kami punya waktu 7 hari kerja ungkapnya".saat di mintai keterangan media telisik.id  Rabu (24/05/2023).


Selengkapnya

https://telisik.id/news/dugaan-pelanggaran-ketua-dprd-daftar-bacaleg-gunakan-randis-bawaslu-kumpulkan-bukti



TerPopuler