KONAWE, - HARIANPOPULER.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, dikabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Pengamanan tersebut dilakukan pada Senin (5/10/2026). Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta.
Menurut keterangan yang disampaikan, langkah tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
Namun, hingga saat ini pihak Kejati Sultra belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Fachrizal.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, Fachrizal disebut selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, untuk memastikan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Konawe tetap berjalan, Hijran Safar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Aspidum Kejati Sultra, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kajari Konawe.
Penunjukan tersebut berlangsung di tengah proses pemeriksaan terhadap Fachrizal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan hasil akhir pemeriksaan maupun status hukum Fachrizal. Karena itu, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
