AMM Pertanyakan Klarifikasi Dugaan Pungutan di SMAN 2 Kendari Harian Populer (HP). : AMM Pertanyakan Klarifikasi Dugaan Pungutan di SMAN 2 Kendari

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

AMM Pertanyakan Klarifikasi Dugaan Pungutan di SMAN 2 Kendari

Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026

AMM Soroti Klarifikasi Dugaan Pungutan di SMAN 2 Kendari


KENDARI, - Harianpopuler.com Aliansi Manifesto Mahasiswa (AMM) menilai polemik dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa di SMAN 2 Kendari masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Kamis, 1/10/2026


Sebelumnya, beredar rekaman percakapan yang memuat penyebutan nominal sekitar Rp2,5 juta. Dalam klarifikasinya, Eli mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut merupakan suaranya. Namun, ia menjelaskan bahwa percakapan itu tidak berkaitan dengan proses penerimaan siswa pada tahun berjalan, melainkan pengalaman pada tahun sebelumnya.


Menurut AMM, penjelasan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi untuk memastikan konteks pembicaraan dan praktik yang dimaksud.


AMM menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan bahwa pungutan liar telah terbukti. Namun, informasi mengenai adanya pembicaraan terkait nominal tersebut dinilai perlu diperiksa berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.


“Kalau disebut sebagai pengalaman tahun sebelumnya, tentu harus diperjelas pengalaman seperti apa, apakah pernah ada permintaan uang, untuk kepentingan apa, dan apakah memiliki dasar resmi,” ujar perwakilan AMM, Gito Roles.


Selain itu, AMM meminta pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai pembayaran sebesar Rp1,3 juta yang dalam klarifikasi disebut berkaitan dengan seragam atau atribut siswa.


Menurut AMM, penjelasan tersebut perlu disertai rincian mengenai jenis pembayaran, dasar penetapan, mekanisme pemungutan, serta pihak yang berwenang mengelolanya agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.


AMM juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penerimaan siswa, ketentuan pembayaran, dokumen pendukung, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.


“Kalau memang tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Klarifikasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pemeriksaan,” tegas Gito.


AMM berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan dokumen, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penerimaan siswa serta transparansi pembayaran di SMAN 2 Kendari.


Hingga berita ini disusun, pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas sorotan tersebut.

TerPopuler