Soal Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek SMKN 4 Kendari Paparkan Kronologi Penanganan Harian Populer (HP). : Soal Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek SMKN 4 Kendari Paparkan Kronologi Penanganan

Berita Terbaru di MEDSOS

Welcome di www.harianpopuler.com Kontributor Liputan Artikel,Berita,Video kirim CP/HP : 0838 4370 0286.
PT.Marketindo Selaras di Laporkan di Kejati Sultra Oleh KeTum HMI MPO Konawe Selatan (Konsel). Dengan Dugaan Penyerobotan Lahan.., DP3A Konsel Bantah Isu Kompensasi dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual. DPRD Konawe Dorong Sinergi Atasi Klaim BPJS, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas Utama Baca di www.harianpopuler.com

Soal Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek SMKN 4 Kendari Paparkan Kronologi Penanganan

Sabtu, 03 Oktober 2026, Oktober 03, 2026

Soal Dugaan Pelecehan Siswa, Kepsek SMKN 4 Kendari Paparkan Kronologi Penanganan


KENDARI, SULTRA - harianpopuler.com - Kepala SMKN 4 Kendari, Dr. Herman, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah siswa di lingkungan sekolah.


Dalam keterangannya pada Jumat (2/10/2026), Herman menjelaskan bahwa kewenangan pihak sekolah terhadap guru yang bersangkutan sebatas memberikan sanksi berupa skorsing. 


Sementara untuk pemberhentian atau pemecatan, menurutnya, bukan merupakan kewenangan kepala sekolah.


Herman mengatakan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut pertama kali diterima pihak sekolah pada Rabu, 23 September 2026. Saat itu, Ketua Jurusan bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK) menyampaikan adanya laporan mengenai dugaan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap siswa.


“Setelah menerima informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WITA saya langsung menindaklanjuti dengan memanggil siswa. Namun, siswa ternyata sudah berada di ruang BK untuk memberikan keterangan,” jelasnya.


Pihak sekolah kemudian meminta keterangan kepada para siswa secara satu per satu. Dari proses tersebut, kata Herman, terdapat sejumlah keluhan yang disampaikan siswa dan mereka menganggap tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut sebagai bentuk pelecehan sek*ual.


Setelah memperoleh informasi tersebut, pihak sekolah berupaya menghubungi guru yang bersangkutan. Namun, saat itu guru tersebut sudah meninggalkan sekolah dan berada di rumah karena waktu sudah mendekati pukul 15.00 WITA.


Keesokan harinya, Kamis (24/9/2026), pihak sekolah kembali memanggil guru tersebut untuk dimintai penjelasan mengenai laporan siswa yang disebut telah terjadi sejak Agustus 2026.


Menurut Herman, guru yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut. Guru tersebut menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukannya selama ini merupakan bagian dari metode atau model pembelajaran dan tidak bermaksud melakukan tindakan seperti yang dikeluhkan para siswa.


“Yang bersangkutan mengatakan bahwa menurut pengetahuannya, hal-hal yang dilakukan merupakan metode dan model pembelajaran. Dia juga menyatakan tidak melakukan hal seperti yang disampaikan siswa,” ungkap Herman.


Karena terdapat perbedaan keterangan antara siswa dan guru yang bersangkutan, pihak sekolah kemudian melakukan konferensi kasus dengan melibatkan sejumlah unsur sekolah, di antaranya Ketua Jurusan, wali kelas, wakil kepala sekolah, serta siswa terkait. 


Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan keluarga siswi. Dari hasil konferensi kasus tersebut, pihak sekolah mengambil langkah untuk memberikan skorsing terhadap guru yang bersangkutan sampai waktu yang belum ditentukan.


Herman menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil pihak sekolah sembari melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


“Pada tanggal 24 September kami mengambil langkah skorsing dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan dinas,” katanya.


Koordinasi kemudian dilakukan pada Senin, 28 September 2026, dengan pihak Dinas Pendidikan, khususnya bidang guru dan tenaga kependidikan.


Dalam koordinasi tersebut, pihak dinas menyampaikan agar sekolah terlebih dahulu menunggu hasil konfirmasi dengan orang tua siswa serta melihat langkah pendekatan yang dilakukan pihak sekolah bersama keluarga siswa. Pungkasnya


(**) 

Video penjelasan lengkap kepsek SMKN 4 Kendari 👇



TerPopuler