KONAWE - harianpopuler.com - Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe tengah menjadi perhatian masyarakat.
Oknum guru pria yang identitasnya disamarkan dengan nama Rahul itu diketahui mengajar di salah satu SMA Negeri di wilayah Kabupaten Konawe. Ia diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang rekan kerja sesama tenaga pendidik sebut saja Anjeli. (Samaran), Yang masih lajang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah istri sah Rahul, Yuyun memergoki suaminya bersama perempuan lain di rumah mertuanya pada Senin malam (18/05/2026).
Sebelum kejadian itu terungkap, rumah tangga pasangan tersebut disebut telah lama mengalami keretakan. Yuyun bahkan dikabarkan memilih pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Onembute akibat mencurigai adanya perempuan lain dalam kehidupan suaminya.
Kecurigaan itu semakin kuat saat Yuyun melihat kendaraan milik seorang perempuan terparkir di depan rumah mertua. Ia kemudian memantau situasi di sekitar rumah selama beberapa jam sebelum akhirnya menduga sang suami berada di dalam kamar bersama perempuan tersebut.
Menurut sumber yang beredar, Yuyun sempat merekam situasi tersebut menggunakan telepon genggam melalui celah jendela kamar. Tidak lama kemudian, terjadi keributan setelah Rahul diduga mencoba mengambil paksa handphone milik istrinya.
Dalam insiden itu, perangkat milik Yuyun disebut mengalami kerusakan. Meski demikian, rekaman video yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut dikabarkan telah lebih dulu dikirim kepada pihak keluarga sebagai bentuk dokumentasi.
Pasca kejadian, Yuyun melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polres Konawe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian.
Sementara itu, pihak terlapor maupun oknum guru perempuan yang disebut terlibat belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
