BOMBANA – harianpopuler.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan publik. Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berulang kali mengeluarkan larangan, praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut disebut masih terus berlangsung.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRIBUMI mengungkapkan, hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan menemukan puluhan mesin dompeng masih beroperasi di area tambang. Kondisi itu dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., menilai keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi menimbulkan pertanyaan besar di tengah gencarnya imbauan penghentian aktivitas tambang liar oleh pemerintah dan aparat terkait.
Menurutnya, aktivitas tersebut seolah tidak pernah benar-benar tersentuh penindakan serius. Padahal, berbagai upaya patroli dan peringatan telah beberapa kali dilakukan.
“Larangan sudah sering disampaikan, patroli juga terus dilakukan. Namun faktanya aktivitas tambang ilegal di lokasi itu tetap berjalan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Ansar, Sabtu (16/5/2026).
Ia juga menyinggung insiden kecelakaan kerja beberapa waktu lalu yang menyebabkan seorang penambang meninggal dunia akibat tertimbun longsor di area tambang ilegal tersebut. Peristiwa itu, kata dia, seharusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak.
“Korban jiwa sudah ada, tetapi aktivitas penambangan tetap berlangsung. Ini sangat memprihatinkan karena keselamatan masyarakat seolah diabaikan,” katanya.
LSM PRIBUMI menduga adanya pihak-pihak tertentu yang bermain di balik masih maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dugaan itu muncul lantaran setiap kali dilakukan patroli atau penertiban, aktivitas tambang hanya berhenti sementara sebelum kembali beroperasi seperti biasa.
“Kami menduga ada oknum yang terlibat sehingga aktivitas itu terus berjalan. Sebab setiap selesai patroli atau imbauan, para penambang kembali beroperasi,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, LSM PRIBUMI meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak lebih tegas serta tidak tebang pilih dalam menangani praktik tambang ilegal di Bombana.
Ansar menegaskan, apabila persoalan itu terus dibiarkan tanpa langkah konkret, pihaknya akan membawa laporan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar dilakukan penyelidikan menyeluruh.
“Jika tidak ada tindakan serius, kami akan membawa persoalan ini ke Polda Sultra hingga Bareskrim Polri agar diusut secara tuntas. Bila ditemukan keterlibatan oknum tertentu, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, hingga informasi ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan masih beroperasinya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Panca Logam, Desa Wumbubangka.
