Opini : Oleh Jasminto
Harianpopuler.com - Penempatan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh dan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional menghadirkan ruang refleksi yang tidak sekadar seremonial, melainkan juga filosofis. Dua momentum ini memperlihatkan keterkaitan erat antara kerja dan pengetahuan, antara produktivitas ekonomi dan proses pembentukan manusia.
Di satu sisi, pendidikan kerap diposisikan sebagai jalur menuju dunia kerja, termasuk menjadi buruh. Namun, ketika pendidikan direduksi hanya sebagai alat produksi tenaga kerja, maknanya menjadi menyempit. Padahal, hakikat pendidikan lebih luas, yakni sebagai proses memanusiakan manusia.
Relasi antara pendidikan dan dunia kerja memang tidak dapat dipisahkan. Sistem ekonomi modern membutuhkan tenaga kerja terampil, dan pendidikan berperan menyediakan fondasi tersebut. Namun, ketika orientasi pendidikan semata-mata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, pendidikan berisiko kehilangan otonominya sebagai ruang pembebasan. Dalam kondisi ini, pendidikan bergeser dari proses pencarian makna menjadi sekadar mekanisme penyesuaian terhadap tuntutan industri.
Ketegangan antara fungsi instrumental dan esensial pendidikan pun tak terhindarkan. Secara instrumental, pendidikan mampu melahirkan tenaga kerja yang kompeten. Namun secara esensial, pendidikan bertujuan membangun kesadaran, daya nalar, serta kebebasan berpikir. Dominasi fungsi instrumental berpotensi menggerus peran esensial tersebut, sehingga pendidikan hanya melahirkan tenaga kerja, bukan individu yang kritis dan reflektif.
Karena itu, penting menegaskan bahwa pendidikan tidak identik dengan buruh, meskipun keduanya saling berkaitan. Pendidikan merupakan kebutuhan fundamental manusia, melampaui sekat profesi. Ia menjadi landasan bagi individu untuk memahami diri dan lingkungannya, sekaligus fondasi bagi negara dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.
Dalam praktiknya, pendidikan kerap diperlakukan layaknya lini produksi. Kurikulum disusun seragam, peserta didik diproses dengan pola yang sama, lalu diluluskan dengan label kompetensi yang dianggap siap memenuhi kebutuhan pasar kerja. Kondisi ini berpotensi menggeser fungsi sekolah menjadi sekadar “pabrik” yang menghasilkan tenaga siap pakai.
Akibatnya, kreativitas, keberanian berpikir, dan kebebasan bertanya justru terpinggirkan. Ijazah lebih dihargai daripada pemahaman, sementara kepatuhan lebih dipuji dibandingkan rasa ingin tahu. Ironisnya, lembaga yang semestinya membebaskan justru berpotensi membentuk pola keterikatan yang sistematis.
Momentum peringatan Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat pentingnya menyeimbangkan relasi antara pendidikan dan dunia kerja. Pendidikan perlu tetap diarahkan sebagai ruang pembentukan manusia yang utuh, bukan sekadar instrumen produksi tenaga kerja.
